TULANGBAWANG BARAT-Oknum anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Taufik dari daerah pemilihan (Dapil) dua Kecamatan Tulangbawang Udik dan Tumijajar diduga melaksanakan reses tidak sesuai ketentuan dan sarat fiktif.
Berdasarkan penelusuran wartawan, oknum anggota DPRD tersebut melakukan reses sebelum jadwal yang ditentukan oleh sekretariat DPRD Tubaba.
Selain itu, oknum anggota DPRD yang juga ketua partai PKB itu diduga melaksanakan reses tidak sesuai dengan ketentuan.
Pasalnya, oknum anggota itu melaksanakan reses dibarengi dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota DPR-RI di pondok pesantren di Kelurahan Daya Murni, Kecamatan Tumijajar pada pertengahan Desember 2024.
Ia diduga hanya memanipulasi reses dengan foto bersama masyarakat saat acara anggota DPR-RI tersebut dengan mengganti banner reses DPRD Kabupaten Tubaba.
Padahal, berdasarkan ketentuan dalam tata tertib DPRD, reses merupakan kegiatan wajib anggota DPRD yang mesti dilaksanakan secara individu.
Serta harus menyiapkan beberapa fasilitas penunjang. Diantaranya tarup dan kursi yang telah teranggarkan.
Sementara, berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, pria yang akrab disapa Gus Taufik itu tidak menyiapkan beberapa fasilitas penunjang tersebut.
Meskipun negara telah meyiapkan pembiayaannya.
Menanggapi hal itu, Gus Taufik membantahnya.
Gus Taufik mengklaim bahwa kegiatan reses yang dilaksanakannya sudah sesuai aturan.
” Enggak benar itu, saya sudah reses dengan benar, ” Pungkasnya. (Jim)












