LAMPUNG UTARA – Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara mengklaim telah menyalurkan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100% ke-14 untuk tahun 2024. Sedangkan untuk gaji ke- 13, dan Tunjangan Non Sertifikasi hingga pekan ini tengah berproses.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Kependidikan (TENDIK) Diana Wati, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis , (06/02/2025).
“Karena proses tidak mudah, keterlambatan penyaluran gaji tersebut disebabkan pengecekan data secara manual berdasarkan rekening milik guru yang menerima TPG, “jelas Diana.
Selain itu, faktor kurang responnya guru penerima dan data yang tidak sinkron seperti kesalahan nama antara data dapodik dan nama dalam pembuatan rekening menjadi kendala selama ini.
” Kita cek satu-satu. Kadang keterlambatan itu karena kurang respon dari mereka (guru). Bahkan kesalahan nama misalnya di dapodik namanya Netti, kemudian pas buat buku rekening namanya jadi Neti. Itu kendala kita disini,” tutur dia.
Kendati demikian, penyaluran dana ke rekening penerima masih menunggu proses di Kas Daerah Pemkab Lampung Utara.
“Pihak Diknas tidak ada unsur kesengajaan untuk menghambat proses penyaluranya. Kami hanya menyiapkan administrasi yang akan diajukan ke Kasda. Jadi tidak ada bahasanya yang menahan atau mempersulit penyaluran dana Tunjangan Profesi Guru,” tandas dia.(Rendra)