Operasi Keselamatan Krakatau Tahun 2025 Dimulai, Ini Sasarannya

MESUJI,–Bagi para pengendara roda dua maupun roda empat agar menyiapkan surat menyuratnya serta patuh terhadap peraturan lalu lintas.Pasalnya  Operasi Keselamatan Krakatau Tahun 2025  selama 14 hari dan telah dimulai sejak tanggal 10-23 februari 2025.

Terkait hal itu Polres Mesuji menggelar apel gelar pasukan di halaman Mapolres setempat, Senin (10/02/2025).

Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Haris yang  membacakan amanat Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengatakan apel gelar pasukan ini merupakan salah satu tahapan manajerial dalam rangka mengecek kesiapan pelaksanaan kegiatan,

“Operasi keselamatan Krakatau 2025 yang akan kita laksanakan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polda Lampung,” katanya, Senin (10/02/2025).

Dikatakannya kecelakaan lalulintas masih menjadi penyebab utama kematian di jalan raya, sebagian besar kecelakaan terjadi berawal dari pelanggaran lalulintas yang dilakukan pengemudi (Human Error).

“Oleh karena itu, Operasi Keselamatan Krakatau 2025 akan di fokuskan pada upaya edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum secara humanis guna meningkatkan kesadaran serta disiplin Masyarakat dalam berlalulintas,” urainya

Ia menjelaskan, sebagaimana amanat undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, diharapkan untuk selalu mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas),

“Operasi keselamatan Krakatau Tahun 2025 akan dilaksanakan selama 14 Hari dimulai dari tanggal 10 sampai dengan 23 Februari 2025, secara serentak di seluruh Indonesia, dengan konsep operasi bidang lalu lintas mengedepankan kegiatan preemtif 40%, dan preventif 40% serta didukung dengan kegiatan gakkum 20%,” ungkapnya.

Selain itu, sasaran utama operasi keselamatan Krakatau 2025 ini meliputi mencegah terjadinya kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya, meningkatkan disiplin serta kepatuhan pengguna jalan, khususnya dalam hal penggunaan helm, sabuk pengaman dan menggunakan ponsel saat berkendara.

Operasi juga akan  menindak pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menjadi penyebab kecelakaan fatal seperti melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan serta pengendara di bawah umur, menertibkan kendaraan yang tidak layak jalan serta penggunaan lampu strobo, sirine dan rotator yang tidak sesuai peruntukannya.

“Perlu saya tekankan kembali selama pelaksanaan operasi utamakan faktor keamanan dan keselamatan dalam melaksanakan tugas, hindari perbuatan kontra produktif yang dapat merusak Citra Polri,” pungkasnya (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *