BKAD Tubaba Siap Salurkan THR

TULANGBAWANG BARAT-Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) bakal menyalurkan tunjangan hari raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025.

Kepala BKAD Tubaba melalui Kabid Perbendaharaan, Tara Isabela mengatakan, penyaluran THR berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) . No 11 tahun 2025 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke 13 kepada aparatur negara, pensiun penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2025.

Adapun besaran THR yang akan disalurkan yakni sebesar Rp17.094.683.007 dengan proyeksi penerima sebanyak 3106 ASN dilingkup pemerintah Kabupaten Tubaba.

“Penyaluran ini kita upayakan full seratus persen. Akan tetapi, tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah sesuai dengan isi petikan yang tertuang dalam PP diatas,” ujar Tara saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/3/2025).

Tara menjelaskan, waktu penyaluran diupayakan pada tanggal 17 Maret 2025 sampai menjelang H min dua idulfitri.

” Kita saat ini tengah menunggu peraturan bupati (Perbup) sebagai turunan penyaluran THR,” ucapnya.

Selain THR, BKAD Tubaba juga bakal menyalurkan TPP 14 sebesar Rp3.702.828.349.

” TPP 14 ini sama seperti tambahan penghasilan TPP satu bulan,” kata dia. (Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *