LAMPUNG UTARA – Menyikapi terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 mengenai kurikulum pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, khususnya Pasal 22 ayat (2) yang mewajibkan satuan pendidikan menyediakan minimal satu kegiatan ekstrakurikuler kepramukaan atau kepanduan lainnya.
Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan bahwa kegiatan ekstrakurikuler jenis Krida di sekolah dan madrasah Muhammadiyah berbentuk kepanduan Hizbul Wathan.
Sebagai tindak lanjut, Kwartir Daerah Hizbul Wathan (Kwarda HW) Kabupaten Lampung Utara, selaku unsur pembantu pimpinan Muhammadiyah di tingkat daerah, mengambil langkah strategis untuk mengimplementasikan kebijakan ini. Hal tersebut sejalan dengan komitmen Muhammadiyah yang sejak awal berdirinya bergerak di bidang pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, Jum’at (15/08/2025).
Langkah pertama adalah melakukan sosialisasi kepada para kepala sekolah dan madrasah di lingkungan Muhammadiyah Lampung Utara mengenai perubahan peraturan pemerintah tersebut.
Jika sebelumnya kegiatan Krida di satuan pendidikan hanya terbatas pada pendidikan kepramukaan, kini diberi ruang untuk mengembangkan bentuk kepanduan lain.
Dalam hal ini, Muhammadiyah menetapkan Hizbul Wathan sebagai jenis kepanduan wajib yang diterapkan di sekolah dan madrasah Muhammadiyah.
Langkah kedua, dalam waktu dekat Kwarda HW Lampung Utara akan melakukan audiensi dan koordinasi dengan dinas, instansi, serta lembaga terkait yang selama ini menjadi pembina kegiatan kepramukaan di sekolah atau madrasah.
Ketua Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan (GKHW) Kwarda Lampung Utara, Zainal Abidin, yang pernah menjabat sebagai Ketua Kwartir Ranting Pramuka Kecamatan Kotabumi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan membangun kerja sama dengan seluruh pihak terkait demi mendukung penerapan pendidikan kepanduan di sekolah.
“Melalui kegiatan di luar intrakurikuler, kami ingin mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, dan kemandirian peserta didik secara optimal. Itulah visi ekstrakurikuler yang ingin kami wujudkan,” ujarnya. (Rendra)












