MESUJI – Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenaga Kerjaan Kabupaten Mesuji menyalurkan Santunan Jaminan Kematian (JMK) sebesar 42 Juta rupiah, kepada ahli waris Suratmin mantan RK Desa Gedung Boga, Kecamatan Way Serdang kabupaten Mesuji.
Penyaluran Santunan kematian aparatur desa diterima langsung oleh Sritusi(57) ahli waris istri mendiang aparatur desa Santunan di serahkan secara simbolis oleh Bupati Mesuji Elfianah, di dampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tulang Bawang, Kapolsek Way serdang yang baru Iptu Dimas Afditiya,R, SH.MH. di Balai Desa Bukoposo, Way Serdang senin (10/11/2025).
Bupati Mesuji Elfianah mengatakan santunan yang di berikan oleh BPJS ketenagakerjaan adalah manfaat dari aparatur desa ikut serta dalam program yang ada di BPJS. Pihaknya berharap kepada ahli waris penerima santunan agar dapat di manfaatkan sebaik-baiknya.
“Maanfaatkan uang asuransi itu untuk kebutuhan yang bermanfaat, misalnya membiayai kebutuhan sekolah anak,”harapnya.
Ditempat yang sama Sritusi istri almarhum mantan Aparatur Desa Gedung Boga mengaku haru atas santunan yang di berikan oleh Pihak BPJS ketenaga kerjaan Mesuji melalui kantor Cabang Tulang Bawang.
Sritusi tidak menyangka jika keluarganya mendapatkan asuransi dari BPJS ketenaga kerjaan.
“Saya hanya tahu almarhum suami saya ikut program BPJS Ketenaga kerjaan, tapi saya tidak tahu kalau BPJS ketenaga kerjaan itu juga asuransi kematian,” ungkapnya.
Namun ternyata dari pihak BPJS Mesuji yang memberitahu hal ini, dan proses pencairannya juga di bantu BPJS ketenaga kerjaan Mesuji,” Saya ucapkan terimakasih kepada Apartur Desa, Bupati dan semua pihak yang telah membantu saya dan almarhum suami saya,”ucapnya.
Diketahui, usai menyalurkan santunan Kematian tersebut, Bupati Mesuji di dampingi Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupatan Mesuji Sunardi SE dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat Way Serdang dan Kepala Desa melakukan Operasi Pasar Murah Di Kecamatan Way Serdang.(Mis)












