LAMPUNG TENGAH– Satu Unit Motor Honda Supra X 125 Warna hitam diserahkan kepada pemiliknya setelah sebelumnya menjadi korban pencurian dengan pemberatan (Curat) pada 20 Maret 2025.
Penyerahan satu unit motor Honda Supra X 125 No Pol T 3347 LD, diserahkan langsung oleh Kapolsek Bumiratu Nuban, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung IPTU Meidy Hariyanto SH. MH, Kepada Serda Agus Wibowo Sabtu (20/12/2025).
Menurut Kapolsek Bumiratu Nuban IPTU Meidy Hariyanto, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra SIK MH, penyerahan satu unit motor barang-bukti hasil kejahatan tersebut, setelah sebelumnya polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian NA (Dalam Sidik Perkara).
“Korban datang dengan membawa surat-surat, bukti kepemilikan kendaraan yang sah. Sehingga motor tersebut telah kita serahkan kepada pemiliknya,” jelas Kapolsek.
Tempat kejadian perkara aksi pencurian dengan pemberatan tersebut di Dusun VI, Kampung Nunggal Rejo Kecamatan Punggur Lampung Tengah.
“Karena TKP pencurian tersebut diwilayah hukum Polsek Punggur maka kami berkoordinasi dengan Polsek Punggur, untuk menghubungi korban,” ujarnya.
Selanjutnya korban yang memang merupakan anggota TNI, datang ke Polsek Bumiratu Nuban, dengan membawa surat bukti kepemilikan.
“Motor telah kami serahkan kepada pemiliknya,” ungkap IPTU Meidy.
Kapolsek mengimbau agar warga masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan, agar tidak memberikan kesempatan orang untuk melakukan aksi kejahatan.
“Tingkat kewaspadaan, dan jangan pernah beri kesempatan bagi pelaku kejahatan. Karena kejahatan bukan saja timbul karena niat. Namun juga muncul karena ada kesempatan,” pungkasnya. (Gunawan).












