Dua Bocah Tewas Tenggelam di Wisata Way Lalaan, Minim Pengawasan dan Rambu Keselamatan Disorot

TANGGAMUS – Tragedi kali ini sangat memilukan kembali menimpa destinasi wisata alam. Dua bocah di bawah umur dilaporkan meninggal dunia akibat tenggelam sebuah aliran air terjun waylalaan yang berada di kampung baru Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus Lampung Pada, Kamis (1/1/2025). Sore

 

Peristiwa tragis ini memicu kritik terkait minimnya pengawasan dari pihak pengelola serta kurangnya rambu-rambu keselamatan bagi anak-anak di area wisata tersebut.

 

Dalam peristiwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, di saat kawasan objek wisata tengah ramai dikunjungi masyarakat. Kedua korban diketahui datang bersama rombongan keluarga dan langsung berenang di aliran sungai air terjun yang memiliki dengan kedalaman sekitar dua meter dengan arus sangat deras, tanpa adanya pengawasan yang ketat dari pendamping.

 

 

Sekitar setengah jam sebelum kejadian salah satu seorang para pengunjung melihat dua anak terseret arus dan tenggelam. Informasi itu segera disampaikan kepada Hanizar, para pedagang setempat, yang bersama Wahyuni, petugas pengawas, langsung melakukan upaya penyelamatan dengan berenang dan menyelam ke lokasi korban. Kedua anak berhasil diangkat ke darat dalam kondisi tidak sadarkan diri.

 

Meski sempat mendapat pertolongan pertama dan segera dilarikan ke RSUD Batin Mangunang, nyawa kedua korban tidak dapat diselamatkan. Berdasarkan hasil visum luar pihak rumah sakit, korban meninggal dunia akibat air masuk ke rongga paru-paru yang menyebabkan henti napas.

 

Adapun identitas korban yakni:

David (9), warga Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat.

Desna (10), warga Pekon Talagening, Kecamatan Kota Agung Barat.

Keduanya telah diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di rumah duka masing-masing.

 

Aparat yang mendatangi lokasi kejadian telah meminta keterangan para saksi, melaporkan kejadian kepada pimpinan, serta berkoordinasi dengan pengelola wisata untuk memasang rambu peringatan dan meningkatkan kewaspadaan pengunjung.

 

Namun demikian, tragedi ini memunculkan pertanyaan serius terkait tata kelola keselamatan wisata alam. Berdasarkan keterangan lapangan, tidak ditemukan rambu kedalaman air, pembatas zona berbahaya, maupun sistem pengawasan aktif yang memadai di titik rawan.

 

Peristiwa ini dinilai sebagai kombinasi kelalaian keluarga pengunjung dan lemahnya pengawasan pengelola wisata, yang seharusnya menyediakan standar minimal keselamatan publik, terutama di lokasi dengan potensi bahaya tinggi.

 

Tragedi Way Lalaan menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah dan pengelola wisata alam agar tidak hanya mengandalkan keindahan destinasi, tetapi juga memastikan keamanan, pengawasan, dan mitigasi risiko demi mencegah jatuhnya korban jiwa, khususnya anak-anak. (*)