Tercium Bau Busuk Korupsi Rehab Gedung DPRD Tanggamus Proyek CV Sempurna Jaya Konsorsium Siapkan Laporan Kejati

TANGGAMUS – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (DPP LSM BANKI) menyatakan akan melaporkan dugaan skandal korupsi pada proyek rehabilitasi gedung DPRD Kabupaten Tanggamus ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Sabtu (24/1/2026)

 

Langkah ini diambil menyusul temuan rendahnya kualitas dalam pekerjaan pada proyek senilai hampir Rp. 3 miliar tersebut

 

Proyek yang dikerjakan oleh CV Sempurna Jaya Konsorsium itu menjadi sorotan lantaran kondisi fisik bangunan dinilai tidak sesuai standar dan terkesan asal-asalan, meski progres pekerjaan telah dinyatakan rampung 100 persen.

 

Kritik publik menguat setelah Tim Administrasi Provisional Hand Over (PHO) tetap menerbitkan berita acara serah terima dokumen pekerjaan. Tim tersebut diketuai oleh Andi Kholil dengan Darsah sebagai sekretaris.

 

Dugaan ketidak beresan semakin mencuat setelah Andi Kholil secara terbuka mengakui adanya penerimaan honorarium dalam jumlah besar bagi timnya. Pernyataan tersebut disampaikan di sela-sela proses verifikasi akhir proyek melalui sambungan telepon WhatsApp pada Rabu (14/1).

 

”Honornya lumayan,” ujar Andi Kholil singkat sembari tertawa saat dikonfirmasi terkait kompensasi tim verifikasi.

 

Menanggapi keluhan terkait kualitas bangunan, Sekretaris DPRD Kabupaten Tanggamus, Andi Gunawan, memberikan klarifikasi.

 

Ia juga menegaskan bahwa adanya proyek tersebut bukanlah untuk renovasi total, melainkan perbaikan pada titik-titik yang tertentu berdasarkan dari skala prioritas.

 

”Tidak semuanya diganti. Fokusnya pada bagian-bagian tertentu saja,” jelas Andi Gunawan.

 

Namun, penjelasan tersebut justru memicu pertanyaan baru dari masyarakat terkait efisiensi penggunaan anggaran Rp3 miliar yang dianggap tidak sebanding dengan hasil perbaikan di lapangan.

 

Selain itu permasalahan teknis, proyek rehab gedung DPRD ini juga diterpa isu keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dalam pelaksanaannya.

 

Isu ini memperkuat indikasi dengan adanya praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) dalam tata kelola anggaran daerah.

 

Sementara itu Ketua DPP LSM BANKI menegaskan bahwa pihaknya kini tengah merampungkan berkas laporan untuk segera diserahkan ke Kejati Lampung.

 

Masyarakat juga berharap kepada aparat penegak hukum segera melakukan audit menyeluruh dan penyelidikan teknis guna mengungkap potensi kerugian negara dalam proyek tersebut. (*)