Ketegasan yang Menjaga Harapan di Balik Tembok.

TANGGAMUS — Di balik tembok tinggi yang membatasi dunia luar, ketertiban di Lapas Kelas IIB Kotaagung dijaga melalui langkah-langkah pasti yang bekerja dalam diam. Rabu (4/2/2026), jajaran pengamanan kembali menyusuri blok hunian, menegaskan bahwa kewaspadaan tak pernah mengenal jeda.

Razia penggeledahan badan dan kamar warga binaan dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan keamanan dan ketertiban. Kamar hunian C5 menjadi fokus pemeriksaan. Petugas memeriksa setiap sudut ruang secara menyeluruh, memastikan tidak ada celah bagi keberadaan barang terlarang, khususnya telepon genggam ilegal dan narkoba, yang berpotensi mengganggu stabilitas lapas serta merusak proses pembinaan.

Hasilnya menunjukkan situasi yang terkendali. Tidak ditemukan barang terlarang. Namun bagi jajaran pemasyarakatan, makna razia tidak berhenti pada temuan semata. Kegiatan ini adalah penegasan komitmen—bahwa pengawasan berjalan konsisten, pencegahan selalu didahulukan, dan aturan ditegakkan tanpa kompromi.

Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di dalam Lapas dan Rumah Tahanan. Di Kotaagung, komitmen itu diterjemahkan melalui tindakan nyata yang terukur dan berkelanjutan.

Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung, Andi Gunawan, menegaskan bahwa integritas lingkungan pemasyarakatan adalah fondasi utama pembinaan.

“Tidak ada ruang toleransi terhadap keberadaan barang terlarang di dalam lapas, karena hal tersebut berpotensi merusak tatanan pembinaan dan mencederai marwah pemasyarakatan,” tegasnya.

Di ruang yang dibatasi tembok, disiplin menjadi penjaga arah, sementara ketegasan menjadi fondasi kepercayaan. Melalui pengawasan yang konsisten dan komitmen yang tak surut, Lapas Kotaagung terus memastikan lingkungan pembinaan tetap aman, tertib, dan bermartabat—agar setiap proses di dalamnya berjalan menuju tujuan yang semestinya. (Bow)