TANGGAMUS Lampung– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus mulai melakukan penataan dan penertiban kawasan Pasar Gisting dengan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) dari bahu jalan ke area yang telah disediakan di dalam Pasar,. Pada Selasa (9/6/2026) dini hari.
Langkah ini dilakukan untuk mengurai kemacetan, mengembalikan fungsi fasilitas pasar, serta menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib dan nyaman.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 03.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Hendra Wijaya Mega. Turut hadir dalam pelaksanaan penataan itu Kasat Pol PP Ricardo, perwakilan Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), serta jajaran Kecamatan Gisting.
Pada hari pertama pelaksanaan, Pemkab Tanggamus mencatat sekitar 70 hingga 80 persen pedagang telah bersedia menempati lokasi yang telah ditetapkan di dalam area pasar. Relokasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menata aktivitas perdagangan agar tidak lagi menggunakan bahu jalan yang selama ini menjadi salah satu penyebab kepadatan lalu lintas di kawasan Pasar Gisting.
Asisten II Sekdakab Tanggamus, Hendra Wijaya Mega, mengatakan perubahan kondisi di lapangan mulai terlihat sejak pelaksanaan penataan dilakukan.
“Kendaraan sudah masuk dan parkir di dalam area pasar sehingga tidak lagi menggunakan badan jalan. Kendaraan roda dua juga mulai memanfaatkan area parkir yang tersedia. Secara bertahap kondisi ini akan terus kita tata,” ujar Hendra saat meninjau lokasi.
Menurutnya, penataan difokuskan pada dua sasaran utama, yakni membebaskan akses jalan dari aktivitas perdagangan yang menggunakan bahu jalan serta mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas pasar, termasuk area parkir bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.
Meski demikian, pemerintah daerah masih menemukan sejumlah kendala pada tahap awal pelaksanaan. Beberapa area hamparan yang berada lebih jauh dari akses jalan utama belum terisi secara maksimal karena masih terdapat pedagang yang menilai lokasi tersebut kurang strategis untuk berjualan.
Menyikapi hal tersebut, Pemkab Tanggamus menegaskan akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis guna memastikan proses relokasi berjalan lancar tanpa menimbulkan gejolak sosial.
“Ini baru hari pertama. Kami masih melakukan pendekatan kepada para pedagang agar secara bertahap bergeser ke lokasi yang telah disediakan. Saat ini masih dalam tahap uji coba dan akan terus dievaluasi,” kata Hendra.
Untuk dapat memastikan penataan berjalan berkelanjutan, Pemkab Tanggamus telah menyiapkan tim pengawasan yang akan melakukan pemantauan rutin terhadap kebersihan, pengelolaan parkir, dan ketertiban aktivitas perdagangan di Pasar Gisting.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap Pasar Gisting dapat berkembang menjadi pusat perdagangan yang lebih tertib, aman, bersih, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan pasar.(*)












