Polsek Abung Semuli Ringkus Dua Tersangka Curat

LAMPUNG UTARA-Tim Polsek Abung Semuli Polres Lampung Utara yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Abung Semuli IPDA Wawan Kurniawan berhasil membekuk dan mengamankan dua orang tersangka Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), dimana kedua pelaku sebelumnya telah melakukan tindakan kriminal tersebut di RT. 04 RK. 04 desa Sidorahayu kecamatan Abung Semuli, kabupaten Lampung Utara. Selasa (27/04/2021).

Berkenaan dengan hal tersebut, Kapolsek Abung Semuli AKP Nawardin, SH., MH., yang diwakili Kanit Reskrim Abung Semuli IPDA Wawan Kurniawan menjelaskan bila pada pukul 08.30.Wib Selasa 27 April 2021 tim Polsek Abung Semuli berhasil membekuk dan mengamankan salah seorang berinisial HER (23) warga RT. 04 RK. 04 Desa Sidorahayu,
tersangka pelaku curat, dimana tempat kejadian peristiwa (TKP) penangkapan di Pertamina Propau Kecamatan Abung Selatan, kemudian langsung dilakukan pengembangan dan sekira pukul 10.30.Wib Selasa (27/04/21) tim Polsek Abung Semuli kembali membekuk dan mengamankan kawanan pelaku berinisial REN (30) warga RT. 03 RK. 03 Desa Sidorahayu, dimana TKP penangkapan di area perkebunan milik PT. Humas Jaya

Dikatakan oleh IPDA Wawan Kurniawan, pada Jumat (23/04/2021) lalu, sekira pukul 14.00 Wib, Korban Nurhayati (40) bersama keluarga berangkat ke Bandar Lampung dan rumah miliknya saat itu dalam keadaan kosong.

Kemudian sekira pukul 17.30 Wib Jumat (23/4/2021) malam, lanjut IPDA Wawan, Pelaku masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel jendela bagian belakang rumah, kemudian pelaku mengambil barang milik korban, berupa satu unit sepeda motor jenis honda beat warna hitam, satu unit sepeda motor honda revo, satu buah senapan angin, satu buah mesin gerenda dan satu buah mesin bor, serta dua buah tabung gas elpiji 3 kg.

Kemudian IPDA Wawan Kurniawan menerangkan bilamana barang yang telah berhasil diamankan dari kedua pelaku adalah berupa satu unit sepeda motor honda revo, satu buah senapan angin, satu buah mesin gerenda, satu buah mesin bor dan dua buah tabung gas 3 kilogram.

“Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah berhasil diamankan di Mapolsek Abung Semuli untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. (ica/dra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *