Paripurna HUT Ke-22 Kabupaten Way Kanan, 17 Anggota DPRD Tidak Hadir

WAY KANAN-Hari ini, Kabupaten Way Kanan menginjak usia ke 22 Tahun, sejak di resmikannya menjadi Kabupaten pada 27 April Tahun 1999.

Usia 22 Tahun bukanlah usia kanak-kanak untuk sebuah kabupaten, sudah sepatutnya semua elemen masyarakat memiliki rasa cinta dan perhatian terhadap Daerahnya.

Dalam rangka memperingati HUT Ke-22 Kabupaten Way Kanan, lembaga legislatif bersama pejabat eksekutif dan instansi vertikal menggelar rapat paripurna Istimewa di Gedung DPRD Setempat, Selasa (27/04/2021).

Namun, pada momen paripurna tersebut ada hal yang tidak biasa terjadi. Yaitu, adanya 17 anggota DPRD Way Kanan yang berhalangan hadir.

Data yang diperoleh oleh media ini di DPRD Way Kanan. Setidaknya hanya 23 dari 40 Anggota DPRD Way Kanan yang hadir, sedangkan sisanya 17 tak nampak hadir.

Sekretaris DPRD Way Kanan, Rinaldi, membenarkan bahwa ada 17 anggota DPRD Way Kanan yang berhalang hadir.

“Iya benar, hanya 23 anggota dewan yang hadir. Sisanya 17 tidak hadir karena ada yang Sakit, dan ada urusan partai,” ungkapnya. (Apriyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *