Putus Mata Rantai Covid-19, Polres Way Kanan Operasi Yustisi di Jalinsum Way Tuba

WAY KANAN-Polres Way Kanan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di Jalan lintas sumatera (Jalinsum) Simpang Perikanan, Kecamatan Way Tuba kabupaten setempat, Selasa (4/5/2021).

Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Way Kanan Kompol Suharjono didampingi Kasat Lantas, Kasat Sabhara bersama KBO Sabhara, Kanit Patroli Sat Lantas dan anggota Polres Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kabag Ops Kompol Suharjono menyampaikan Ops Yustisi ini dilakukan masih dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Way Kanan.

“Kemudian untuk itu,menyikapi kebijakan pemerintah tentang larangan Mudik Tahun 2021 yang tetapkan mulai tanggal 6 Mei sampai dengan tanggal 17 Mei 2021,” kata Kabag Ops.

Ia menambahkan bahwa Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengurangi risiko Covid-19 yang disebabkan mobilitas dari satu wilayah ke wilayah lain agar tidak melaksanakan mudik yang dikhawatirkan menambah penyebaran Virus Covid-19.

“Ia menegaskan bagi siapapun yang akan memasuki atau mudik di wilayah Kabupaten Way Kanan tidak ada lagi kendaraan yang nekat mudik dengan berbagai alasan karena Petugas dari jajaran Polres Way Kanan akan memberhentikan sekaligus memutarbalikkan kendaraan ke tempat tujuan semula,” tegas Kabag Ops.

Untuk diketahui, Polres Way Kanan telah menyiapkan Pos Pantau Pengamanan mudik tahun 2021 di antaranya Pos Pam Way Tuba, perbatasan dengan OKU Timur, Pos Simpang empat Kampung Negeri Baru dan Pos rest area Kampung Suka Negeri Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *