Buruh Pelabuhan Panjang Tinggalkan FSB Kikes Kembali ke FSPTI

BANDAR LAMPUNG-Akhirnya, para buruh di Pelabuhan Panjang, dengan secara kesatria mereka berbondong-bondong dan sadar diri mundur dari DPC Federasi Serikat Buruh Kimia Industri Umum Farmasi dan Kesehatan (FSB-Kikes) Bandar Lampung.

Mundurnya para buruh dari serikat DPC-FSB Kikes ini disertai dengan menandatangani surat pengunduran diri yang bermeterai dan mereka kembali bergabung dan menyatakan sepakat bahwa tidak ada organisasi lain selain di Pelabuhan Panjang yang menaungi buruh transportasi yakni DPC Khusus Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI).

Penegasan ini, disampaikan langsung oleh tim kuasa hukum Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang, Ali Akbar di ruang kerjanya, Selasa (25/05/2021).

“Alhamdulillah kawan-kawan buruh secara sadar mereka mundur dari organisasi Kikis, kawan-kawan buruh langsung menyertakan surat pengunduran diri mereka dan bersedia dengan setia bergabung degan FSPTI.

Bahkan, bukan hanya para buruh, Ketua DPC FSB Kikes Bandar Lampung ikut menyatakan mundur, surat mundurnya ditembuskan ke kita,” ujar Ali Akbar, didampingi Sekretaris Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Wedi Wediana.

Disinggung, apa penyebab adanya buruh transportasi bisa berpindah organisasi lain? Dijelaskannya, bahwa hal ini disebabkan kurangnya pemahaman akan aturan dan Undang-Undang (UU) tentang ketenagakerjaan dan pemahaman akan Keputusan Menteri Perhubungan (KM) No. 35 tahun 2007 tantang buruh transportasi. Dan juga, sesuai dengan ketentuan UU No. 21 tahun 2000 Pasal 14 tentang serikat pekerja, keanggotaan buruh haya ada 1 dalam serikat buruh, jika sudah ada di FSPTI tidak bisa ke serikat lain, kecuali mengundurkan diri dari keanggotaan.

“Makanya kita ada wacana nanti akan ada semacam pelatihan atau diklat lah kepada buruh akan pemahaman aturan tentang ketenagakerjaan dan UU pekerja atau buruh, tujuannya agar mereka tau dan paham akan hak dan kewajiban mereka. Tentang apa cita-cita buruh terciptanya kesejahteraan bagi kaum buruh dan keluarganya. Mereka mundur secara sadar dan mengakui FSPTI sebagai organisasi buruh di Pelabuhan Panjang,” ungkapnya.

Selain itu juga, terus Ali Akbar, adanya pembelotan ini disinyalir ada aktor intelektual di dalamnya, mereka mencoba merongrong kepengurusan yang sah hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“Berdasarkan pengakuan dari kawan-kawan buruh yang sudah melakukan “tobat nasuha” kembali ke jalan yang benar mundur dari DPC FSB Kikes dan kembaki ke organisasi FSPTI. Koperasi TKBM sudah memberikan apa yang menjadi hak para buruh termasuk THR, kesejahteraan dan kesehatan,” tandasnya. (ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *