BANDAR LAMPUNG-Forum Suara Masyarakat Lampung (FSML) mendatangi Kantor DPRD Bandar Lampung, untuk menyampaikan petisi yang menghendaki kebebasan Habib Rizieq Syhihab (HRS) tanpa syarat, Selasa (9/6/2021).
Kedatangan rombongan para ulama, kiyai, ustadz, aktivis Islam yang tergabung dalam FSML diterima Wakil Ketua II DPRD Bandar Lampung, Aep Syaripudin.
Koordinator FSML Ustadz Haji Edi Azhari dan Sekretaris FSML Ustadz Royan menyampaikan sekitar seribuan lebih masyarakat mendukung pembebasan HRS. Alasannya, FSML menilai dalam kasus HRS soal kerumunan ditengah covid-19.
“Kami menilai ini ada ketidakadilan dalam kasus HRS, ada orang dengan kasus yang sama, tetapi tidak di proses,ada ketidakadilan dalam proses hukum terhadap HRS,” kata Ustadz Royan di Gedung DPRD Kota Bandarlampung.
Aksi yang dilakukan pihaknya, secara serentak di 27 wilayah kabupaten/kota yang berbeda di Indonesia.
“Pada hari ini masyarakat Lampung juga bergabung dengan aksi serupa yang terjadi yang saat ini sedang berlangsung juga di Jawa Barat. Kami menuntut segera bebaskan imam besar Habib Rizieq Shihab, bebas tanpa syarat lalu yang kedua juga usut dan audit dana haji Indonesia. Juga menuntut dipulangkan para TKA China yang saat ini sudah banyak di Indonesia dan juga terkait tes wawasan kebangsaan sebenarnya bukan tes wawasan kebangsaan dan tapi ada tes wawasan kebangsatan karena banyak menghina umat Islam,” paparnya.
Diharapkan, imbuh dia, anggota DPRD Kota Bandar Lampung, aspirasi sebagaimana terbuang dalam petisi online, terkait bebaskan habib Rizieq Shihab itu sudah ditandatangani oleh 1163 masyarakat Lampung lalu juga ada petisi online terkait kusut dan audit dan haji Indonesia itu juga sudah ditandatangani hampir 500 orang dari masyarakat Lampung, diminta disuarakan melalui lembaga legislatif.
“Kami datang dengan orang yang riil bukan dengan yang ini saja, tapi dibelakang kami sudah banyak sekali pendukung-pendukung terutama dari masyarakat Lampung yang ingin ini disuarakan. Soal dana haji ini ada dugaan digunakan untuk infrastruktur perlu kita pertanyakan dan kita minta di audit, biar tidak terjadi fitnah lebih baik ungkap seluruhnya dengan audit yang profesional,” ungkapnya.
Sementara, Wakil Ketua II DPRD Bandar Lampung, Aep Syaripudin, mengatakan, pihaknya menerima dan menampung apa yang menjadi aspirasi masyarakat.
“Yang pasti, apa yang menjadi aspirasi Forum Suara Masyarakat Lampung (FSML) kita tampung, peran fungsi kita menyerap aspirasi masyarakat, nanti kita sampaikan ke pimpinan,” jelasnya.
Nah, isi dalam tuntutan mereka terus politisi PKS ini FSML merasakan adanya ketidakadilan tentang kasus HRS tentang kasus protokol kesehatan (Prokes).
“Mereka menilai kenapa ada pihak lain yang melanggar prokes tidak ditindak aparat hukum. Terkait dana haji itu awalnya karena dana yang disetor masyarakat untuk haji itu kemana, perlu dipertanyakan, usulan mereka diaudit,” kata dia.
Kemudian, lanjut Aep, soal TKA dari Cina, sewaktu lebaran rakyat dilarang mudik, tetapi kenapa TKA Cina bebas masuk, ini juga dipertanyakan.
“FSML ini juga menilai wawancana soal wawasan kebangsaan itu terlalu menohok, kerena suruh memilih antara Akidah Alqur’an dengan Pancasila, padahal tidak ada yang bertentangan jelas dalam Pancasila sila ke-1 menjelaskan tentang akidah, Ketuhanan yang Maha Esa. Sikap kita tentu karena ini ranah pusat, tugas kita ini akan kita sampaikan ke pusat. Kita sampaikan melalui fraksi dan kelembagaan DPRD,” tandasnya. (ron)












