Raperda APBD-P 2021 Disetujui, Pendapatan Tubaba Diproyeksikan Rp920,184 M

Bupati Tulangbawang Barat, Umar Ahmad sedang menandatangani dokumen persetujuan Raperda APBD Perubahan tahun 2021, pada rapat paripurna yang digelar DPRD kabupaten setempat, Kamis (09/09/2021). (fofo: ist)
Bupati Tulangbawang Barat, Umar Ahmad sedang menandatangani dokumen persetujuan Raperda APBD Perubahan tahun 2021, pada rapat paripurna yang digelar DPRD kabupaten setempat, Kamis (09/09/2021). (fofo: ist)

TULANGBAWANG BARAT-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menyetujui Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2021, pada rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat, Kamis (09/09/2021).

Rapat Paripurna Raperda APBD-P 2021 yang dipimpin Ketua DPRD, Ponco Nugroho bersama Wakil Ketua I Busroni, dan Wakil Ketua II, S Joko Kuncoro, dihadiri oleh anggota dewan,
Bupati Umar Ahmad, Sekda Novriwan Jaya, Forkopimda, para Kepala OPD, camat, dan para kepalo tiyuh.

Bupati Tubaba, Umar Ahmad mengatakan, jajaran eksekutif dan legislatif telah duduk bersama membahas serta mencermati Raperda APBD-P 2021.

“Perubahan anggaran ini, dilakukan agar penggunaan anggaran pada tahun 2021 dapat tetap selaras dengan upaya perwujudan visi dan misi daerah yang telah disepakati,” ujarnya.

Ia menyatakan, Pemda dan DPRD Tubaba telah mencapai kata sepakat untuk mengesahkan Raperda APBD-P tahun 2021.

“Hal ini mengandung konsekuensi, bahwa ada tanggung jawab untuk menyukseskan pelaksanaan seluruh program dan kegiatan yang tercantum dalam dokumen APBD-P 2021, sesuai dengan fungsi, tugas, dan kedudukan masing-masing,” jelas Umar.

Ia mengatakan, secara garis besar Raperda APBD-P 2021 yang telah disetujui itu, terdiri atas Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp920,184 miliar. Pendapatan ini, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp55,523 miliar, Pendapatan Transfer Rp823,350 miliar, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, sebesar Rp41,310 miliar.

Kemudian, lanjutnya, untuk Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp991,236 miliar, yang terdiri atas Belanja Operasi dan Modal sebesar Rp844,573 miliar, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp2,5 miliar, Belanja Transfer Rp144,162 miliar.

“Sementara untuk Pembiayaan Daerah, dari Target Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp109,667 miliar. Sedangkan, Pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp38,615 miliar,” terangnya.

Bupati Umar juga menyampaikan ucapan terima kasih, kepada para anggota DPRD, atas kemitraan dan kerjasamanya mulai dari pembahasan hingga disetujuinya Raperda APBD-P tahun 2021.(Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *