HUKUM, TUBA  

Tekab 308 Polres Tuba Bekuk Dua Tersangka Curas

Dua tersangka curas, diamankan Tekab 308 Polres Tulang Bawang. (foto: ist)
Dua tersangka curas, diamankan Tekab 308 Polres Tulang Bawang. (foto: ist)

TULANG BAWANG-Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang (Tuba), berhasil menangkap dua tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), di Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala, Rabu (15/09/2021) silam.

“Dua tersangka Curas yang berhasil ditangkap oleh petugas yakni, berinisial WI (21) dan MN (28). Keduanya, warga Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tuba,” ujar Kasat Reskrim Polres Tuba, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen SIK mewakili Kapolres AKBP Hujra Soumena SIK, Jumat (17/09/2021).

Dikatakannya, dari tangan dua tersangka Curas tersebut, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa handphone (HP) android merk Oppo Reno F5 warna ungu milik korban JL (16), berstatus pelajar, warga Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur.

AKP Wido menjelaskan, aksi Curas yang dilakukan oleh dua tersangka ini terjadi, Sabtu (04/09/2021),.di lapangan sepak bola, Kampung Bawang Sakti Jaya, Kecamatan Banjar Baru. Saat itu, korban sedang bersama dengan saksi DI (16), yang juga berstatus pelajar.

“Saat sedang bersama dengan saksi, tiba-tiba korban dihampiri dua orang laki-laki yang tidak dikenal, dan langsung memaksa dan merampas HP android dari tangan korban. Usai mendapatkan HP android tersebut para tersangka langsung kabur,” tukasnya.

Kemudian, lanjutnya, AKP Wido, korban langsung diantar oleh orang tuanya untuk melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tuba. Selanjutnya, berbekal laporan dari korban ini, petugas melakukan penyelidikan, dan berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan akhirnya para tersangka berhasil ditangkap.

“Kedua tersangka, saat ini ditahan di Mapolres Tuba, dan dikenakan Pasal 365 ayat (2) KUHPidana, tentang pencurian dengan kekerasan, dan diancam pidana penjara paling lama 12 tahun,” pungkasnya. (dede/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *