Dua Bulan Dana TPP Tubaba Rp7 Miliar

TULANGBAWANG BARAT-Dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) selama dua bulan belum cair.

Kasubid Pengelolaan Kasda dan Dana Transfer BPKAD Kabupaten Tubaba, Abdul Rahman Zesar mengatakan, terkait dengan TPP tersebut, saat ini sedang dalam proses validasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Uang tunjangan atau TPP PNS Tubaba,
sejak awal tahun 2022 memang belum ada yang dibayarkan, staf sampai Sekda,” jelas Abdul Rahman saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/03/2022).

Ia menyebutkan, perkiraan untuk TPP/bulan di Tubaba sekitar Rp3,5 miliar, sehingga dua bulan sekitar Rp7 miliar.

“Jadi TPP PNS, yang belum dibayarkan 2 bulan yaitu, Januari dan Februari. Kalau TPP Maret dibayarkan April, karena pembayaran TPP dibayarkan di bulan berikutnya,” ujarnya.

Menurut Abdul Rahman, BPKAD Tubaba sudah sampaikan perhitungan ke Kemendagri, tim TPP juga sudah dibentuk dan di upload, memang ada beberapa koreksi infonya. Sementara, kendala belum terbayarkan TPP adalah belum keluarnya rekomendasi dari Kemendagri.

“Sebelum ada rekomendasi Kemendagri, kita belum bisa membayarkan. Karena, tanpa rekomendasi maka otomatis juga penetapan Perbup TPP tahun ini belum bisa ditandatangani, dan dikhawatirkan ada yang harus dirubah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, TPP PNS bukan hanya Kabupaten Tubaba saja yang belum terbayar. Contohnya, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Way Kanan, dan Pringsewu, TPP juga belum dicairkan.

Masih kata Zesar, BPKAD Tubaba tidak bisa menargetkan waktu pencarian TPP karena menunggu Kemendagri.

“Sebenarnya, TPP bukan hak PNS tetapi lebih kepada kebijakan daerah. Bahkan, sekalipun keuangan daerah tidak mampu membayar maka tidak bisa menuntut. Tetapi kabar baiknya, TPP kebijakan pimpinan yang selama ini selalu diberikan,” pungkasnya. (Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *