
TULANGBAWANG BARAT-Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) berharap, Pemkab Tulangbawang Barat segera menyelesaikan tunggakan pajak Kendaraan Dinas (Randis).
Kepala UPTD Samsat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Aris Munandar mengatakan, sebelumnya sudah memberikan surat pemberitahuan yang ditanda tangani langsung oleh Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto tentang penunggakan pajak Randis.
“Harapan kami ada tindak lanjut yang sifatnya konkrit dari Pemkab Tubaba. Kalau soal teknis pembayaran, Pemkab yang lebih paham. Bagaimana tindak lanjutnya.Kalaupun ada kendala dalam proses pembayaran, kami siap membantu,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/3/2022).
Selain itu, lanjut Aris, sebelumnya juga Samsat Tubaba sudah pernah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Aset dan Kas Daerah (BPKAD) setempat.
Ia menjelaskan, sebelumnya terdapat 427 unit Randis yang menunggak pajak. Akan tetapi, kemarin baru ada tiga kendaraan yang melakukan pembayaran pajak, setelah diberitakan. Sisanya 324 unit Randis roda dua dan 100 Randis Roda empat
“Sekarang tinggal 424 unit Randis yang menunggak. Yang baru bayar kemarin kendaraan BE 1 Q, BE 2 Q dan BE 8. Tunggakan ketiga Randis tersebut variatif, antara dua sampai 3 tahun. Nilainya mencapai belasan juta,” katanya.
Aris juga menceritakan tunggakan yang paling lama ialah satu unit Randis roda dua. Menunggak selama 12 tahun.
Saat ditanyai wartawan mengenai mekanisme pembayaran pajak yang menunggak, dia mengatakan, soal perhitungan pajak ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung sudah memiliki sistem perhitungan.
“Ketika data kendaraan diinput dalam sistem. Otomatis keluar berapa jumlah besaran biaya yang harus dibayar. Berapa pokok, berapa dendanya,” paparnya.
Masih kata Aris untuk pengguna randis tidak bisa diketahui, karena kendaraan tersebut atas nama Pemkab. Bukan personal ataupun OPD. Begitu juga dengan besaran nilainya.
“Siapa yang memakainya, Pemkab yang mengetahui. Untuk besaran nilai tunggakan, itu yang sulit kita ketahui, karena anggaran terpusat di BPKAD. Satker itulah yang harus mendata, kapan jatuh tempo Randis untuk pembayaran pajak. Dan berapa nilainya,” pungkasnya. (Jim)












