
TULANGBAWANG BARAT-
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Yantoni mengatakan, persoalan penunggakan pajak kendaraan dinas (Randis) membuat malu nama kabupaten setempat.
Untuk itu, dirinya minta Inspektorat bekerja profesional mendalami tunggakan anggaran pajak Randis.
Hal itu disampaikan menanggapi upaya klarifikasi atau Pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Inspektorat Tubaba terhadap Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat.
“Kita tetap awasi, kami minta pertanggungjawaban mereka, karena anggaran itu kan sudah kita setujui untuk dibayar,” saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan selulernya, Senin (21/3/2022).
Terkait ada anggaran pajak Kendaraan Dinas (Randis) yang belum dimasukkan itu artinya keteledoran mereka waktu pembahasan anggaran.
“Kita minta agar persoalan itu bisa benar-benar disikapi dan ditindaklanjuti, jangan lagi ada permasalahan yang muncul, jadi kalau begini kan malu Kabupaten Tubaba mereka buat,” tegasnya.
Karenanya pihak DPRD menekankan agar permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan, jangan sampai terulang lagi, buat malu nama Kabupaten.
“Terkait sanksi itu tergantung apa hasil pemeriksaan Inspektorat, kalau memang ada dana tapi tidak dibayarkan maka kemana dana itu. Kita lihat bagaimana inspektorat bekerja, jika ada unsur Pidana maka langsung teruskan ke Aparat Penegak Hukum (APH)
Kita dukung dan mendorong kinerja Inspektorat,” pungkasnya. (Jim)












