
TULANGBAWANG BARAT-Orang tua Imam Taufik Hidayah mengaku sudah menghabiskan uang Rp60-an juta, untuk keberangkatan anaknya sebagai calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Diketahui, Imam (27) merupakan salah satu diantara calon PMI yang terdampar di Turki. Dia merupakan warga Tiyuh (Desa) Gedung Ratu, Kecamatan Tulangbawang Udik (TBU), Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung.
Mulanya, ayah Imam, bernama Ahmad Sundari (44) yang didampingi istrinya Siswati (40) menceritakan, pada awalnya, Taufik (nama akrab Imam) daftar ke Taiwan melalui agen atau sponsor pertama Bu Sri Rahayu, tetapi sudah menunggu selama setahun, tak kunjung juga ada pemberangkatan. Kemudian dari sponsor yang pertama dipindahkan ke sponsor kedua namanya Bu Nurhayati dan Pak Bimo untuk pergi ke Polandia.
“Dari Bu Nurhayati dan Pak Bimo itu dijanjikan berangkat ke Polandia. Dan pada bulan 10 (Oktober-red) tahun 2021 lalu berangkatlah anak saya itu bersama rombongan sekitar 75 orang, tetapi ke Turki dulu karena katanya kalau ke Polandia itu harus transit ke Turki selama 3 bulan sembari menunggu panggilan dan mengurus Incomet di Turki seperti sejenis KTP untuk bisa masuk ke Polandia,” ujarnya di kediaman Kepalo Tiyuh Gedung Ratu, Minggu (17/4/2022).
Lanjutnya, setelah 3 bulan menanti di Turki, ternyata tidak ada pemberangkatan, dengan alasan perang antara Negara Rusia, dan Ukraina, sehingga tidak bisa masuk ke Polandia.
Kemudian, dijanjikan untuk pulang ke Indonesia dengan alasan akan dipindahkan ke negara lain, tetapi harus proses dulu ke Indonesia. Kendati demikian, sampai detik ini tidak diproses sama sekali.
“Sebelumnya, memang di Turki sempat mereka bekerja terlebih dahulu di Pabrik Sepatu dan Masker karena sambil menunggu. Dan 3 bulan pertama itu mereka disediakan mes, setelah 3 bulan itu Incomet malah tidak jadi alasan agen dari sana menipu padahal duit sudah masuk, kata Bu Nur. Sehingga otomatis saat ini status mereka sudah ilegal dan tidak bisa bekerja,” tuturnya.
Dia menambahkan, sudah 2 bulan lebih mereka(Imam dan calon PMI lainnya-red) tinggal di penampungan oleh sponsor, tidak bekerja. Dan sekarang mereka numpang-numpang di tempat kawan yang bekerja resmi di Turki sana.
“Agen setiap ditanyakan cuma bilang nanti-nanti saja. Padahal janji ke Polandia kerja 2 tahun di spare part mobil atau tempat pengepakan daging, tapi nyatanya mana kacau, pulang ke Indonesia pun malah tidak bisa lagi,” Ungkapnya.
Orang Tua Taufik itu juga menuturkan, uang yang sudah ditransfer ke agen pertama Sri Rahayu 15 juta, tetapi hanya kembali 10 juta karena tidak jadi berangkat, kemudian di agen kedua sudah masuk 26 juta, dan itu diluar dari biaya konsultasi dan lain-lain.
“Kalau total-total sudah ada sekitar 60 juta kami habis uang untuk keberangkatan. Kami ini tidak tahu perusahaan agen itu secara pasti, karena dulu berangkat nya secara mandiri lewat sponsor seingat saya Griya Sempurna JL. Swadaya No.138 RT.04/08 Masjid Quba Al-khoiriyah Kel. Jati Ranggon, Jati Sampurna Kota Bekasi. Namun, untuk agen dari Lampung itu dari Lampung Tengah kalau tidak salah, yaitu Bu Nur dan pak Bimo itu tempat anak saya daftar PMI setelah dipindahkan dari agen pertama Sri Rahayu,” terangnya.
Kata dia, Taufik berangkat dari Lampung tidak sendirian. “Ada kawan dari Lampung juga, kalau tidak salah dari Lampung Timur 3 atau 4 orang, sedangkan yang lain kawannya dari pulau Jawa sana,” kata dia.
Orang tua Imam berharap anaknya bisa segera kembali. “Saya berharap anak saya segera kembali dengan selamat, dan agen atau sponsor itu dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, serta uang dikembalikan,” harapnya.
Orang tua Imam juga tidak terima anaknya ditipu oleh agen pekerja luar negeri sampai terdampar di Turki. Orang tua Imam berencana melapor ke Kepolisian Daerah Lampung (Polda Lampung).
“Kami ditipu pak, dan kami pastinya akan lapor ke Polisi, kami minta bantu agar dapat didampingi langsung ke Polda Lampung, sehingga perkara ini bisa segera diselesaikan,” tegas orang tua Imam.
Sementara itu, Kepala Tiyuh Gedung Ratu Juaini, menegaskan pihaknya dari Pemerintah Tiyuh akan membantu keluarga korban yang diduga tertipu oleh agen pemberangkatan PMI.
“Rencananya besok (18/4) akan kita dampingi keluarga korban melaporkan ke Polda Lampung, syukur-syukur kalau keluarga yang korban penipuan calon PMI lainnya juga ikut bergabung melapor,” pungkasnya. (Jim)












