Bupati Umar Ahmad Serahkan 304 SK CPNS dan PNS Tubaba

TULANGBAWANG BARAT-Sepekan menjelang akhir masa jabatan, Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Umar Ahmad menyerahkan 304 SK CPNS dan PNS kabupaten setempat

Penyerahan yang turut disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Tubaba, Fauzi Hasan, Sekda dan seluruh kepala OPD tersebut dilaksanakan di Lapangan Pemda setempat, Senin (09/05/2022).

Penyerahan SK tersebut berdasar SK Bupati B/65/111.03/HK/Tubaba/2022 Tentang pengangkatan CPNS menjadi PNS (SK 100%). Dan berdasar B/104/111.03/HK/Tubaba/2022
tentang pengangkatan CPNS (SK 100%) Kabupaten Tubaba tahun 2021.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Fasilitas Profesi ASN, BKPSDM Tubaba, Feri Yanto mengatakan, dari 304 SK tersebut terdiri dari 82 SK CPNS menjadi PNS (100%) dan 222 SK CPNS (80%).

Lanjutnya, formasi penerima SK CPNS dan PNS saat ini didominasi dari bidang kesehatan.

“Bisa dikatakan seratus persen mereka yang menerima SK bertugas untuk menjadi pelayan masyarakat di bidang kesehatan. Ada yang bidan, ada juga yang mengabdi di Puskesmas dan Dinas Kesehatan Tubaba,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan usai penyerahan SK.

Ia menjelaskan, CPNS yang menerima SK 80% tahun ini merupakan pendaftar formasi tahun 2021. Sementara untuk penerima SK 100% formasi angkatan tahun 2020.

Sementara untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum menerima SK.

Keterhambatan tersebut terjadi karena para PPPK belum menerima Nomor Induk (NI) dari pemerintah pusat.

“Terdapat 487 PPPK yang belum menerima SK,” kata Feri.

Masih kata Feri, Bupati Tubaba memberikan pesan kepada para CPNS dan PNS yang baru saja menerima SK.

Pesan tersebut disampaikan melalui Sekda, Novriwan Jaya itu berbunyi, para CPNS dan PNS harus melakukan pengabdian di Tubaba. Dan belum diperbolehkan melakukan mutasi, minimal 10 tahun mengabdi.

“Beliau berpesan agar CPNS dan PNS bisa meneguhkan langkah menuju Tubaba pulang ke masa depan,” harapnya. (Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *