Bendahara Puskesmas Candra Mukti Bocorkan Instruksi Kadiskes Tubaba

Kepala Puskesmas, Candra Mukti, Muslam Aziz didampingi Bendahara Fadli. (foto: Jimi)
Kepala Puskesmas, Candra Mukti, Muslam Aziz didampingi Bendahara Fadli. (foto: Jimi)

TULANGBAWANG BARAT- Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Tulangbawang Barat, Majril diduga melarang Kepala Puskesmas (Kapus), memberikan keterangan secara rinci realisasi penggunaan anggaran tahun 2020-2021 kepada wartawan.

Bendahara Puskesmas Candra Mukti, Fadli mengatakan, Kapus telah diamanatkan oleh Kadiskes Kabupaten Tulangbawang (Tubaba), Majril agar tidak menjelaskan secara rincian penggunaan anggaran kegiatannya kepada wartawan.

Selain itu, imbuhnya, wartawan yang hendak mewawancarai seputar kegiatan diwajibkan memberikan surat tertulis yang disertai dengan tujuan konfirmasi.

“Sesuai pesan Kapus, kami mendapat masukan dari pak Kadis, realisasi tidak bisa kami berikan. Kalau mau, bisa dibuatkan surat tertulis resmi dari pimpinan redaksi media. Karena, kami sudah memberikan klarifikasi sesuai dengan juknis dan aturan Permenkes tentang penggunaan anggaran dana JKN dan BOK,” kata Fadli melalui sambungan telepon selulernya, Senin (27/06/2022).

Sementara itu, Kapus Candra Mukti, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Muslam Aziz mengatakan, pagu anggaran dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Candra Mukti tahun 2020 sebesar Rp423 juta, dan terealisasi Rp422 juta lebih.

“Untuk Dana BOK 2020, sisa realisasinya kami tidak tahu dikembalikan kemana. Namun, yang jelas dana itu siap, dan yang tidak terserap tidak tahu dikembalikan kemana. Karena, tidak kami ambil,” ujar Muslam saat dikonfirmasi diruangnya, Senin (27/06/2022).

Diakui Muslam, Dana BOK telah direalisasikan sesuai dengan Permenkes, diantaranya Pusat Kesehatan Berbasis Masyarakat (PKBM) seperti tenaga Puskesmas turun ke masyarakat dan difasilitasi perjalan dinas dari dana BOK.

“Ada Posyandu, Posbindu, Kelas Ibu Hamil, Fogging, sunting ibu hamil yakni, pemberian vitamin A terhadap ibu hamil. Puskemas Candra Mukti, ada enam tiyuh, untuk kegiatan ibu hamil tersebut. Untuk KIA, ada 15 ibu hamil yang kami layani setiap bulannya, selama setahun untuk memeriksa kehamilannya,” jelasnya.

Selain itu, kata Muslam, dana BOK juga digunakan untuk cetak banner, fotocopy dan perjalanan dinas.

Namun, lanjut Muslam, pihaknya tidak dapat merinci berapa anggaran yang direalisasikan, karena nilai kegiatan yang dilakukan telah ditentukan oleh Dinkes Tubaba.

“Untuk spesifik kegiatan tersebut kita tidak hafal. Dan itupun, nilai-nilai kegiatan sudah ditentukan dari Dinkes Tubaba. Sesuai yang kita usulkan, kebutuhan anggaran. Nantinya yang memverifikasinya, dan menyetujui pihak Dinkes,” kata Muslam.

Ditanya soal Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kapus menjelaskan bahwa manfaat diterima oleh 9.857 orang.

“Selain untuk berobat, penerima manfaat JKN sebagian besar ada yang melakukan kunjungan sehat. Seperti yang kami lakukan yakni Bimbingan Konseling. Ada konseling gizi, konseling Pusling, Promkes, dengan realisasi mencapai Rp.625 juta lebih,” kata Muslam.

Sementara itu, berkaitan dengan Retribusi Puskesmas, Kapus mengklaim retribusi yang dipungut dari masyarakat sudah sesuai regulasi.

“Retribusi Puskesmas sudah jelas, jadi untuk masyarakat yang berobat tergolong umum, dikenakan biaya sebesar Rp10 ribu. Realisasinya, tahun 2020 sebesar Rp26,4 juta,” pungkasnya.(Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *