
TULANGBAWANG BARAT-Mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba) memasuki babak baru.
Pasalnya, lima fraksi di DPRD Tubaba kembali menyatakan mosi tidak percaya tersebut, dihadapan Pj Bupati Zaidirina pada saat Rapat Paripurna pembahasan tingkat ll RPJ APBD tahun anggaran 2021, Kamis (30/06/2022).
Kelima fraksi tersebut yakni, fraksi Partai Demokrat, NasDem, dan Gerindra, serta Fraksi Partai Hanura-Perindo dan PAN.
Kelimanya menyampaikan mosi tidak percaya melalui interupsi yang dibacakan oleh anggota Komisi ll, Roni.
Selain menyatakan mosi tidak percaya, Roni juga menyampaikan persoalan pergantian antar waktu (PAW) Kursi Wakil Ketua DPRD Tubaba.
“Kami juga menyatakan, pergantian jabatan Wakil ll Ketua DPRD, dari Joko Kuncoro ke Sobri. Sesuai dengan perjanjian yang di paripurnakan sebelumnya. Agar jabatan kursi pimpinan DRPD tidak terjadi cacat hukum,” ujar politisi Partai Hanura tersebut.
Menanggapi hal tersebut, pimpinan rapat, Busroni mengatakan, akan segera melakukan tindak lanjut perihal pergantian kursi wakil ketua.
“Akan segera ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” singkat Busroni.
Sebelumnya, terdapat 19 anggota DPRD yang mengancam tidak akan hadir dalam rapat paripurna. Apabila rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Ponco Nurgoho.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai PDI-P Tubaba, Nadirsyah mengatakan, Ketua DPRD Tubaba berhalangan hadir.
“Beliau sedang ada kegiatan lain,” pungkasnya. (Jim)












