Anggaran 2021 Diduga Bermasalah, Ini Penjelasan Kepala DPMPTSP Tubaba

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tulangbawang Barat, Lukman. (foto: ist)
Kepala DPMPTSP Kabupaten Tulangbawang Barat, Lukman. (foto: ist)

TULANGBAWANG BARAT-Realisasi anggaran penyediaan gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun 2021 diduga bermasalah.

Diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, realisasi anggaran penyediaan gaji dan tunjangan ASN di DPMPTSP Kabupaten Tubaba tahun 2021 mencapai Rp2,9 miliar.

Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Tubaba, Lukman menjelaskan, Jumlah pegawai dari tingkat kepala dinas sampai pegawai staf hanya 24 orang.

“Pegawai kita full, Eselon 2b ada 1 yakni saya sebagai Kepala Dinas (Kadis), Eselon 3a ada 1, Sekretaris, Eselon 3 b yakni Kepala Bidang, ada 4. Dibawah Sekretaris ada 3 Kasubag. Dan masing-masing bidang ada 3 kasi. Jadi 15 kasi, plus kabid 4, Sekretaris 1 dan 1 Kepala Dinas serta 3 pegawai staf, jadi ada 24 pegawai. Sementara, untuk Tenaga Kerja Sukarela (TKS) jumlah semua 20,” ujarnya, Rabu (06/07/2022).

Namun, saat ditanyai mengenai kegiatan Administrasi Umum (Adum) tahun 2021, Lukman mengeluhkan minimnya anggaran yang dikelola DPMPTSP.

Menurutnya, anggaran yang dikelola DPMPTSP Kabupaten Tubaba sangat minim, dibandingkan dengan DPMPTSP se-Indonesia.

“Jujur biaya itu kurang, tidak jarang, saya tidak menerima uang bensin. Karena DPMPTSP, adalah pelayanan publik sehingga adminstrasinya lebih banyak. Jadi kalau kita mau hitung kebutuhan, dana itu dua kali lipat tidak cukup. Kabupaten lain, dana Adumnya lebih dari Rp800 juta. Saya cuman Rp300 jutaan,” kata dia.

Saat ditanya mengenai kegiatan penyediaan jasa penunjang, seperti balanja listrik, belanja jasa komunikasi dan penyediaan jasa pelayanan umum kantor, dapat menghabiskan anggaran mencapai Rp261 juta lebih. Lukman mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran listrik di DPMPTSP mencapai Rp2,5-Rp3 juta/bulan.

“Dan untuk internet, double. Karena, tidak cukup menunjang semua kegiatan
DPMPTSP,” kata dia.

Saat ditanya wartawan mengenai kegiatan koordinasi-koordinasi dan sinkronisasi pada program pengendalian dengan dugaan menghabiskan anggaran mencapai 336 juta lebih. Dia menjelaskan, uang tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), jika digunakan untuk monitoring Bidang Penanaman Modal (PM), dan Bidang Pengawasan yang turun kelapangan setiap 3 bulan.

“Itu DAK dari pusat, peruntukan juknisnya sudah ada. Dana itu, kita gunakan untuk sosialisasi, mengundang pelaku UMKM, dan perusahaan di 9 kecamatan. Kita buat tiga kecamatan, menjadi satu tempat sosialisasi,” jelasnya.

Kegiatan terakhir, lanjutnya, di Kecamatan Tulangbawang Tengah yang dilaksanakan di Hotel Wayan, Tirta Kencana, dan narasumber dari pemerintah pusat, dan kabupaten yakni, Asisten ll Pemkab Tubaba.

“Misalnya, DPMPTSP ada bidang Penanaman Modal (PM). Kabid PM seyogyanya tiap 3 bulan sekali turun, ke masing-masing pelaku usaha. Itulah dana yang digunakan. Kemudian, membuat laporan ke provinsi maupun pusat. Kemudian Kabid Pengawasan, mereka juga 3 bulan sekali melakukan pengawasan, dan biaya yang digunakan dari DAK,” tukas Lukman.

Sementara itu, Kabid PM yang juga Plt Sekretaris Mawardi Suralaga mengatakan, anggaran untuk monitoring tidak ada.

“Kita monitoringnya, lewat telepon dan
WhatsApp, serta pengiriman melalui file PDF, karena anggarannya yang engga ada,” pungkasnya. (Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *