Distan Tubaba Buka Peluang Masyarakat untuk Meremajakan Tanaman Sawit

Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Tulangbawang Barat, Catur Prastiwi. (foto: Jimi)
Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Tulangbawang Barat, Catur Prastiwi. (foto: Jimi)

TULANGBAWANG BARAT-Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Tulangbawang Barat, membuka peluang kepada masyarakat yang ingin meremajakan Sawit.

Hal tersebut disampaikan Kabid Perkebunan Distan Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Catur Pratiwi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/07/2022).

“Masyarakat yang mempunyai lahan, yang pohon sawitnya siap diremajakan bisa mengajukan ke Dinas Pertanian. Dengan syarat penerimanya tergabung dalam kelompok tani, yang terdiri dari 20 KK dan memiliki luasan lahan minimal 50 hektar. Nama masing-masing yang mengajukan bantuan harus sesuai dengan yang tertera di sertifikat lahan yang diajukan. Dan, usia sawit yang akan diremajakan minimal 22 sampai 30 tahun,” ujarnya.

Nantinya, lanjut Catur, syarat tersebut akan diverifikasi lebih lanjut oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Lahan yang berkasnya dianggap memenuhi syarat, sambung Catur, akan menerima bantuan berupa bibit dan jasa peremajaan senilai 30 juta.

“Pengerjaan peremajaan sawit dikerjakan oleh pihak ketiga,” kata dia.

Catur menuturkan, tahun ini yang telah mendapatkan bantuan tersebut yakni kelompok tani di Tiyuh Pagar Jaya, Kecamatan Lambu Kibang. Dengan luasan 54 hektare.

“Saat ini prosesnya sedang dalam masa penanaman bibit,” pungkasnya. (Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *