BPKAD: Sisa Utang Pemkot Bandar Lampung Rp150 Miliar

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan. (foto: Azroni)
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan. (foto: Azroni)

BANDAR LAMPUNG-Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung menyebutkan, utang pemerintah kota (Pemkot) setempat tersisa Rp150 miliar.

Jumlah utang tersebut pemkot setempat menargetkan akan menyelesaikannya di tahun 2022.

“Utang pemkot saat ini saya belum hitung pastinya. Tapi lebih kurang sekitar Rp150 miliar yang insyaAllah utang itu akan selesai di akhir tahun ini,” kata Plt Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan, Senin (22/8/2022).

Lanjutnya, pembayaran utang itu diutamakan yang sudah lama. Seperti ditahun 2019, 2020, dan 2021 kepada pihak ke tiga.

Sebelumnya, pada sidang paripurna, DPRD Bandar Lampung merekomendasi agar Pemkot menyusun SOP pembayaran utang, hal itu atas temuan BPK RI terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2021.

“Sistem kita bayar utangnya, setiap tagihan masuk kita bayar. Hampir setiap hari kalau ada tagihan masuk langsung kita bayar,” kata Ramdhan.

Sementara, Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyadi mengatakan, pembayaran utang diselesaikan akhir tahun itu sebelumnya telah disampaikan oleh pihaknya.

“Iya itu juga kita dorong waktu ada pansus LHPBPK itu dan Pemkot ada komitmen bahwa akhir tahun akan menyelesaikan utang pada pihak ketiga. Kemarin kita sampaikan kepada BPKAD,” ujar Wiyadi.

Ia juga menyampaikan, pelunasan utang Rp150 miliar itu pihaknya dorong berasal dari Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD).

“Yang pastikan kita dorong dari sumber dana BPAD, dan juga dari pusat. Tapi untuk rinciannya BPKAD lah teknisnya yang lebih paham,” timpal Wiyadi.

Beberapa waktu lalu, Pansus merekomendasikan agar Pemkot lebih optimal dalam membangun komitmen eksekutif dan legislatif untuk mencari solusi dan merumuskan permasalahan.

“Perlu juga penyusunan SOP penyelesaian utang dan penyusunan simulasi penyelesaian utang secara rinci dengan menyertakan saldo utang sebelumnya,” kata Juru bicara pansus, Erwansyah. (ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *