
LAMPUNG TENGAH-Mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi Sat Samapta Polres Lampung Tengah (Lamteng), menggelar patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD) ke sejumlah SPBU, Selasa (13/09/2022).
Selain itu petugas patroli juga mengimbau kepada sejumlah operator SPBU, untuk tidak melayani pengisian BBM menggunakan derijen dan tangki yang telah di modifikasi.
Hal itu dijelaskan oleh Kasat Samapta, AKP Joni Maputra mewakili Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya SIK
Menurut AKP Joni Maputra, KRYD tersebut dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi diwilayah hukum Polres Lamteng.
“Patroli KRYD ini, bertujuan untuk mencegah adanya penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi disamping itu juga untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Sehingga masyarakat dalam melakukan aktivitasnya merasa aman, nyaman dan lancar,” jelas Kasat Samapta.
Petugas Patroli, lanjut AKP Joni juga meminta karyawan SPBU, untuk segera melaporkan jika terjadi antrean panjang dan hal-hal yang tidak diinginkan ke call centre 110 layanan kepolisian gratis tanpa pulsa.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Fany selaku Katim patroli KRYD bersama anggota juga berdialog dengan sdr. Rahmad salah satu pegawai SPBU 24.341.045 Seputih Jaya, Gunungsugih Kabupaten Lamteng.
Kasat Samapta mengatakan, akan menindak tegas bagi para pelaku penyalahgunaan atau penyelewengan penggunaan BBM.
“Kami akan menindak tegas apabila ditemukan penyelewengan penggunaan BBM baik itu dari pihak SPBU maupun masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, jajaran Polres Lamteng siap melayani masyarakat 1×24 jam apabila membutuhkan bantuan.(Gunawan)












