
LAMPUNG TENGAH-Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Musa Ahmad menyatakan, anggaran perubahan tidak keluar dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Penegasan itu, disampaikan Bupati Musa Ahmad usai mengikuti rapat paripurna kesepakatan bersama Rencana Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022, Senin (26/09/2022).
Diketahui, rapat paripurna kesepakatan bersama Rencana Perubahan KUA dan PPAS tahun 2022 tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD, Sumarsono didampingi Wakil Ketua DPRD Yulius Heri Susanto, dan dihadiri Bupati Musa Ahmad, anggota dewan, Forkopimda serta sejumlah pejabat Kabupaten Lamteng.
Bupati Musa mengatakan, anggaran tersebut sesuai dengan RPJMD yang terdiri dari infrastruktur, penanganan inflasi 2% dan lainnya.
Sementara itu, Badan Anggaran (Banang) DPRD Kabupaten Lamteng, melalui juru bicara (Jubir), Lambok Nainggolan mengingatkan, bahwa dalam sidang paripurna pada 18 Agustus 2022 lalu, Bupati Lamteng telah menyampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2022.
Dikatakannya, yang melatar belakangi Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2022 tersebut, yakni, adanya perubahan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga diperlukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2022. Salah satunya, adalah dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkue) RI Nomor: 134/PMK.07/2022, tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun 2022.
Selanjutnya, kata Lombok, berdasarkan Perda Kabupaten Lamteng No: 2/2022 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, terjadi perubahan simple tahun 2022 sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No: 12/2019, tentang pengelolahan keuangan daerah.
Disebutkan, bahwa kepala daerah menyampaikan Perubahan KUA-PPAS untuk selanjutnya, dibahas oleh Banang
DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lamteng.
Lombok menyatakan, setelah melakukan pembahasan Perubahan KUA bersama TAPD Kabupaten Lamteng, menguraikan perubahan pendapatan daerah, perubahan belanja dan perubahan pembiayaan.
Maka, lanjutnya, untuk pendapatan daerah, perubahan pendapatan daerah, target pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2022 disepakati bertambah sebesar Rp35.751.908.705 yang semula target pendapatan murni sebesar Rp2.620.173.320.756. Namun, setelah perubahan menjadi Rp2.695.995.229.461.
Kemudian, untuk belanja daerah, perubahan belanja daerah disepakati bertambah Rp111.766.037.350 dari semula anggaran murni sebesar Rp2.742.724.911.603. Dan, setelah perubahan menjadi Rp2.854.490.954.953.
“Sedangkan, untuk pembiayaan daerah penerimaan pembiayaan daerah disepakati bertambah sebesar Rp75.974.112.645 yang berasal dari Silpa tahun 2021, dan pinjaman daerah pengeluaran pembiayaan disepakati tetap sebesar Rp33.977.321.538,” tukas Lombok.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Lamteng Sumarsono menargetkan, akan menyelesaikan pembahasan anggaran perubahan tersebut secepatnya, untuk kesejahteraan masyarakat. (Gunawan)












