
LAMPUNG TENGAH-Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Tengah, Nirlan membuka rapat koordinasi (Rakor) Tim percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Selasa (08/11/2022).
Rakor TPPS tersebut, dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Forkopimcam Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).
Sekdakab Nirlan mewakili Bupati Lamteng, Musa Ahmad mengatakan, Rakor percepatan penurunan stunting tahun 2022, merujuk ke Peraturan Presiden (Perpres) No: 72/2021, tentang Percepatan Penurunan Stunting (PPS) ditetapkan strategi nasional.
Menurutnya, dalam percepatan penurunan stunting disusun rencana aksi nasional, melalui pendekatan beresiko stunting nasional mencakup, penyediaan data, dan pendampingan
keluarga beresiko stunting.
Kemudian, pendampingan calon pengantin, dan calon pasangan usia subur (Pus), surveilans keluarga beresiko stunting serta audit kasus stunting.
“Pemkab Lamteng, telah melakukan tahapan-tahapan percepatan penurunan stunting. Diantaranya, adalah rembuk stunting. Bahkan, pembentukan TPPS dari tingkat kabupaten sampai kampung,” ujar Nirlan.
Ia mengatakan, Rakor percepatan penurunan stunting sebagai salah satu evaluasi pelaksanaan rencana aksi nasional (Stranas).
“Kita berharap, percepatan penurunan angka stunting akan berhasil secara nasional. Bahkan, membebaskan Lamteng dari kasus stunting,” tandasnya. (Gunawan)












