Pasca Perusakan Kantor PT GAJ, Polres Lamteng Ciptakan Situasi Aman dan Terkendali

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya SIK.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya SIK.

BANDAR LAMPUNG-Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah, melakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi aman dan terkendali, pasca aksi massa dari lima kampung di Kecamatan Pubian yang mengamuk dan membakar mess serta dua mobil milik PT Gunung Aji Jaya (GAJ).

Hal itu dijelaskan oleh Kapolres Lamteng, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya SIK kepada wartawan, Minggu (20/11/2022).

AKBP Doffie menyatakan, pihaknya merespon cepat aksi 400 massa anarkis tersebut, dengan menerjunkan 85 personil Polres Lamteng, Brimob Batalion B Lamteng 100 orang, Sat Brimobda Lampung 200 personel, TNI 30 anggota, dan Satpol PP.

Upaya yang dilakukan pihak kepolisian, kata Kapolres menggunakan langkah-langkah prefentife, dan preefentife serta humanis.

“Selain itu, kami juga telah menerjunkan personil untuk melakukan edukasi serta sosialisasi tentang status HGU tersebut,” terang AKBP Doffie.

Terkait aksi masa yang menbakar sejumlah aset PT GAJ, sambung Kapolres bermula dari sekira 50 warga mendatangi perusahaan dan, menyatakan, bahwa HGU perkebunan sawit tersebut telah habis. Aspirasi warga tersebut, telah diakomodir forkopincam. Namun, tidak menemukan titik temu.

Kemudian, lanjutnya, pada 25 Oktober masyarakat meminta realisasi yang mereka sampaikan kepada Forkupincam sebelumnya. Aspirasi tersebut, langsung direspon cepat dengan menerjunkan Bhabinkamtibmas serta fungsiainya untuk memberikan edusasi serta sosialisasi terkait status HGU tersebut.

“Pihak perusahaan menggunakan HGU, secara legail untuk dijadikan perkebunan oleh perusahaan,” katanya.

Bahkan, sambung Kapolres, untuk menuntaskan persoalan sengket lahan perkebunan kelapa sawit tersebut dengan warga lima kampung di Kecamatan Pubian, Polres Lamteng menghadirkan perwakilan warga dari masing-masing kampung, perusahaan, camat, dan Bupati Lamteng.

“Kami lakukan upaya preventif, dan humanis. Namun, masa berunjuk rasa ke Pemda dan DPRD tetap ngotot, tanah yang disengketakan tersebut dikembalikan ke masyarakat tanpa hak dan bukti kepemilikan yang sah,” katanya.

Ketidak kepuasan warga yang sempat menggelar unjuk rasa ke Pemda dan DPRD Lamteng, merasa kecewa karena tidak ada keputusan yang berpihak kepada mereka.

“Akhirnya, sekitar 400 massa melampiaskan kekesalanya dengan membakar aset PT GAJ,” ujarnya.

Sebenarnya, kata AKBP Doffie, pihaknya telah menempatkan satu pleton Brimob Batalyon B personel Polres Lamteng bersama anggota TNI. Namun, karena jumlah massa dan petugas yang tidak simbang, dimanfaatkan oleh warga lima kampung untuk berbuat anarkis, Sabtu (19/11/2022).

Tekait aksi massa tersebut, Polres Lamteng akan menegakan hukum secara profesional.

“Siapa berbuat, harus bertanggung jawab dengan hukum dan diatur undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, Polres Lamteng tetap mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku.(Gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *