Polsek Terusan Nunyai Amankan Pengendara Karena Kedapatan Bawa Sabu

LAMPUNG TENGAH — Berulah saat mengendarai motor dijalan kampung, memicu kecurigaan tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Polres Lampung Tengah (Lamteng) akibatnya saat dihentikan dan dilakukan penggeledahan, petugas temukan satu bungkus kecil plastik bening yang berisikan Narkoba jenis sabu-sabu berikut satu set alat hisap (Bong), Kamis (13/04/2023).

Menurut Kapolsek Terusan Nunyai, AKP Tarmuji mewakili Kapolres Lamteng, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya ditangkapnya RE (28) Warga Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai bermula saat petugas menggelar patroli hunting dijalan kampung.

“Saat itu petugas melihat gerak gerik pelaku agak aneh dan mencurigakan. Saat didekat pelaku justru kabur, ” jelasnya.

Tak ingin terjadi hal hal yang tidak diinginkan petugas langsung meringkus pelaku.

“Saat diringkus petugas dan dilaikukan penggeledahan diemukan Sabu seberat 0,35 Gr,  dan satu set alat hisap sabu Als Bong, 1 buah kaca pirek berisi sisa pakai / residu, 1 buah jaket hodie warna abu-abu dan 1 klip plastik sisa pakai

“Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna pengembangan lebih lanjut,”ungkapnya.

Pelaku dijerat dengan pasal pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *