Tikam Buruh Hingga Tewas, Polsek Terbanggi Besar Amankan Pemuda Penganguran

LAMPUNG TENGAH – Bermula dari  cek-cok mulut berlanjut ke saling cekik dan berujung satu orang kena tikam perutnya hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Komplek Pelajar (Kopel) Yukumjaya Terbanggibesar Lampung Tengah, Minggu (16/04/2023)

Setelah dilakukan penggalangan oleh Bhabinkamtibmas dan unit Reskrim Polsek Terbanggibesar Polres Lampung Tengah Polda Lampunh akhirnya pelakua diserahkan keluarganya ke Polisi.

Hal itu diungkapkan oleh  Kapolsek Terbanggibesar Kompol Tatang Maulana mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Menurut Kapolsek, peristiwa perkelahian satu lawan satu tersebut  yang mengakibatkam  korban RM (34) , warga Lingk. 1 RT. 002 RW. 001 Kelurahan Yukum jaya Kecamatan Terbangi Besar Kabupaten Lampung Tengah, meninggal dunia.

Kompol Tatang mengatakan sebelum terjadinya perkelahian tersebut pelaku
FS  (24)  warga Dusun. II RT. 001 RW. 001   KampungTerbanggibessar    Lampung Tengah terbangun dari tidur siang karena mendengar ada teriakan korban. Kemudian pelaku keluar dan bertanya kepada korban.

“Pelaku bertanya kenapa kamu teriak-teriak? ” Kemudian di jawab oleh  korban, ngapa  kamu, kamu tidak senang apa?” ujar kapolsek.menirukan cek cok mulut antara pelaku dan.korban.

Selanjutmya kata Kapolsek korban menantang pelaku  untuk ke Kopel kalau berani. “Ayo kita ke Kopel kalau kamu beranj, ”  jelas Kapolsek.

Kemudian  sambung Kapolsek, korban perrgi dan pelaku memakai celana dan baju, Kemudian pelaku mengambil Pisau dapur dari sangkek cabe dan menyimpannya di pinggan sebelah kanan.

Setelah itu pelaku berjalan kaki ke TKP dan melihat korban sedang duduk di depan warung.  Kemudian pelaku menghampiri  korban.

“Pelaku ditanya oleh korban, apa mau kamu sekarang?  Dijawab oleh pelaku ya apa, lalu korban bertanya lagi apa kamu tidak senang  kemudian pelaku mengatakan tidak, ” terang Kapolsek.

Selanjutnya korban mencekik leher pelaku dan kemudian pada saat itu juga  FS  memegang leher RM. Pada saat itu pelaku langsung mencabut Pisau yang disimpan  dipingang sebelah kanan dan langsung  menikam  kearah perut  Ram sebanyak 1  kali hingga masuk dan tersisa gagang pisaunya.

“Kemudian pisau yang menancap di perut korban dicabut pelaku dan pelaku pulang ke rumah, ” imbuhnya.

Kapolsek menyatakan setelah dilakukan pengalangan oleh Panit 1 Reskrim, Panit 3 Reskrim serta anggota SPK, pelaku  diantarkan oleh keluarganya ke Polsek Terbangbesar untuk menyerahkan diri dan dilakukan proses penyidikan.

“Kepada petugas pemeriksa pelaku mengakui perbuatanya. Dan saat ini telah diamamkan di Mapolsek Terbangggibesar beserta barang-bukti guna pengembamgan lebih lanjut, ” ujarnya.

Kepada pelaku polisi menerapkan Pasal 351  Ayat 3 KUHPidana.(Gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *