LAMPUNG TENGAH – Warga Bumiratu Nuban yang hendak mudik lebaran dan meninggalkan rumah kosong, berbondong-bondong menitipkan harta bendanya ke kantor polisi demi keamanan dan menghindari terjadinya tindak pidana pencurian selama ditinggal pulang kampung.
Hal itu dijelaskan oleh Kapolsek Bumiratu Nuban IPTU Jastine Afrianmewakili Kapolres Lampung Tengah Polda Lampung AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kamis (20/04/2023).
Menurut Kapolsek sebelumnya Bhabinkamtibmas mengimbau warga yang hendak mudik dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong untuk menitipkan harta bendanya di Polsek Bumiratu Nuban, untuk menghindari terjadinya tindak pidana pencurian
“Anggota mengimbau warga diseluruh kampung dalam wilayah hukum Polsek Bumiratu Nuban yanv hendak mudik lebaran untuk menjaga keamanan agar harta bendanya tidak diijarah oleh pencuri ada baiknya dititipkan kepada kami selama libur lebaran, ” jelas Kapolsek.
IPTU Justin mengaku senang dengan aksi warga yang bernodong-bondong menitipkan harta bendanya di kantor polisi demi keamanan. Bahkan Kapolsek mengatakan pihaknya tidak membatasi warga yang hendak menitipkan harta bendanya ke Polsek Bumiratu Nuban.
“Dengan senang hati kami dipercaya oleh masyarakat yang hendak menitipkan harta benda baik kendaraan maupun yang lainya, ” ujar Justin.
Hingga hari ini pihaknya telah menerima titipan 7 Unit Motor milik Karyawan PT PNN Mekar yang hendak mudik lebaram.
“Silahkan bagi warga yang hendak mudik lebaran menitipkan harta bendanya atau kendaraanya di Polsek Bumirtau Nuban. Akan kami jaga keamananyanya, ” pungkas Kapolsek Bumiratu Nuban IPTU Justin Afrian.(Gunawan)












