Dua Parpol di Tubaba Tak Ikut Kontestasi Politik 2024

TULANGBAWANG BARAT – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menyatakan sebanyak dua partai politik (Parpol) tidak akan mengikuti kontestasi politik legislatif tahun 2024 mendatang.

Kedua Parpol tersebut yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garuda.

Pasalnya, kedua Parpol tersebut tak datang ke KPUD Tubaba untuk mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD kabupaten.

” Dinyatakan tidak mengikuti tidak ada Bacalegnya. Untuk partai Garuda menyatakan tidak mendaftar, sementara partai PKN tidak ada konfirmasi ke KPUD Tubaba,” ujar Ketua KPUD Tubaba, melalui Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Wirda Jaya saat dikonfirmasi wartawan Senin (15/5/2023).

Dijelaskannya, terdapat 16 Parpol yang telah mendaftarkan Bacaleg, dari jumlah total Parpol yang terdata di KPUD Tubaba sebanyak 18 partai.

Adapun keenam belas Parpol tersebut yakni, PKS, PDI-P, PAN, Nasdem, PPP, PKB, PBB, Demokrat, Golkar, Umat, Hanura, Perindo, PSI, Gerindra dan Buruh serta Gelora.

” Terakhir partai Gelora. Akan tetapi pendaftaran partai Gelora diterima secara bersyarat. Dikarenakan mendaftar secara manual. Tidak melalui aplikasi Silon. Dengan catatan memperbaiki dokumen selama dua kali dua puluh empat jam,” kata dia.

Wirda menambahkan, enam belas Parpol tersebut sudah memenuhi komposisi persyaratan sesuai ketentuan.

Namun, ada beberapa partai yang Bacalegnya tidak memenuhi kuota kursi DPRD Tubaba sebanyak 35 orang.

Seperti, Partai Umat  dengan 26 orang Bacaleg, Partai Perindo 29 orang Bacaleg, Partai Buruh 3 Bacaleg, Partai Gelora 9 orang Bacaleg dan PSI 21orang Bacaleg.

” Kedepan KPUD Tubaba bakal melakukan Verifikasi administrasi (Vermin) Bacaleg dari masing-masing Parpol sejak 15 Mei sampai 23 Juni 2023,” pungkasnya. (Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *