Satres Narkoba Polres Lamteng Amankan Dua Pria Diduga Buang Plastik Berisi Narkoba

LAMPUNG TENGAH – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Tengah (Lamteng) mengamankan dua pria saat berada di pinggir jalan, Kampung Gunung Agung diwilayah Hukum Terusan Nunyai Kamis (11/05/2023).

Kedua warga tersebut yakni RH (37) warga Kampung Gunung Batin Udik dan RF (20) warga Kanpung Gunung Agung Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

Hal itu dijelaskan oleh Kasat Res Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Menutut AKP Yofi diamankanya dua pria tersebut bermula dari personil Sat Narkoba menggelar Patroli Hunting Cipta Kondisi, diwilayah Kecamatan Terusan Nunyai.

“Saat itu anggota melihat ada dua pria yang gerak geriknya mencurigakan. Saat didekati keduanya justru menunjukkan gelagat yang mencurigakan lalu salah satu diantaranya membuang bungkusan, ” jelasnya.

Selanjutnya  2 bungkus plastik bening yang dibuang kedua warga tersebut saat diamankan polisi ternyata berisikan ktistal warna putih yang diduga Nakotika jenis sabu dengan berat 0,50 Gr.

“Dengan kesigapan petugas,  2 bungkus plastik bening yang diduga berisi Nakotika jenis sabu dengan berat 0,50 Gr yang sempat dibuang oleh para pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.

Saat dilakukan introgasi awal, kedua pelaku mengaku barang haram tersebut adalah miliknya. Saat itu juga kedua pria naas tersebut digelabdang ke Mapolres Lamteng guna pengembangan lebih lanjut.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *