LAMPUNG TENGAH – Korban kekerasan seksual oleh dua orang ayah tirinya mendapatkan perhatian dari Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos-RI), Tri Risma Harisni.
Mensos langsung mengunjungi keluarga korban di Sat Reskrim Polres Lampung Tengah, untuk mengetahui kondisi dan peristiwa yang sebenarnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial mengaku hanya akan berkunjung ke Lampung, namun sesampainya di Sang Bumi Ruwa Jurai, ia mengaku mendapatkan berita yang sangat menyayat hati.
Hal itu dijelaskan oleh Risma saat mengunjungi Mapolres Lamteng, didampingi Kapolres AKBP Doffie Fahlevi dan Bupati Musa Ahmad, Kamis (22/06/2023).
Risma mengatakan, ada sesuatu yang salah dengan kasus kekerasan seksual yang dilakukan kepada Bunga (17) oleh kedua ayah tirinya.
Untuk itu, Menteri Sosial berjanji akan membantu keluarga korban melunasi hutiang-hutang keluarga.
“Saya baru tahu ibu korban sering meninggalkan merantau karena terjerat hutang. Dan kami akan bantu melunasi hutang-hutangnya, ” jelas Menteri Sosial.
Selain berjanji akan melunasi hutang-hutang orang tua korban, Tri Risma Harini juga menyatakan akan membantu modal usaha.
“Syaratnya orang tua si korban tidak boleh merantau lagi harus menetap dirumahnya untuk menjaga putra-putrinya, ” tegasnya.
Saya lihat, sambung Mensos orang tua korban juga mengalami trauma berat, sehingga perlu pendampingan dan psikiater.
“Kita akan berikan pendampingan untuk ke psikiater dan mintakan jamin keamanan dengan pihak kepolisian, ” ujarnya.
Sementara AKBP Dioffie Fahlevi Sanjaya, menegaskan pihaknya akan bekerja cepat dan profesional dalam menangani perkara Cabul yang di lakukan oleh dua orang ayah tiri terhadap seorang siswi SMP.
“Kita jamin keamanannya dan kita pastikan proses hukumnya cepat dan profesional, ” tegasnya. (Gunawan)












