TULANGBAWANG BARAT – DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Perhubungan setempat terkait pemasangan rantai diseputaran Pasar Mulya Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah dalam rangka penertiban parkir, Senin (26/06/2023).
Selain dihadiri Dinas Perhubungan, hearing tersebut juga dihadiri, Asisten ll Bidang Ekonomi, Bapenda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperindag, Kasat Polpp dan beberapa perwakilan pedagang.
Hearing yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tubaba, Ponco Nugroho bersama Ketua Komisi l, Yantoni, Ketua Komisi IIl, Paisol dan Anggota Komisi IIl, Kadarsyah itu menghasil beberapa kesimpulan.
Diantaranya, yakni pelepasan seluruh rantai yang terpasang diseputaran Pasar Mulya Asri.
Menurut Ponco pelepasan tersebut dilakukan karena para pedagang di pasar tersebut mengeluhkan kekurangan pendapatan akibat dari pemasangan rantai.
Pelepasan itu dilakukan sembari melakukan penataan fasilitas pasar yang sampai saat ini dinilai belum layak.
” Dikembalikan seperti semula. Sambil melakukan penataan fasilitas pasar. Seperti pemasangan paping seputaran pasar dan melakukan pembersihan,” ujarnya kepada wartawan usai melaksanakan hearing.
Selain itu, dalam keputusan rapat juga memerintahkan Kasat Polpp Tubaba untuk melakukan pendataan pedagang pasar yang berjualan dipinggir jalan. Untuk dipindahkan ke dalam pasar.
Sementara itu, salah satu perwakilan pedagang pasar Mulya Asri, Yuniar Mahmud mengatakan, pihaknya menyambut baik keputusan tersebut.
Ia berharap pelepasan rantai itu bisa benar-benar terealisasi. Bukan hanya ucapan belaka.
Sebab, kata dia, program pemasangan rantai itu sangat merugikan para pedagang. Yakni mengurangi pendapatan yang cukup signifikan.
” Kurang lebih hampir 50 persen pendapatan kami berkurang akibat pemasangan rantai. Ditambah lagi harga bahan dagangan yang makin tinggi. ini menjadi persoalan buat kami para pedagang,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Tubaba, Zulkifly belum bisa berkomentar terkait pelepasan tersebut.
Ia akan melaporkan hasil hearing tersebut kepada Pj Bupati Tubaba, Firsada. Untuk meminta tanggapan.
” Pada prinsipnya, saya tidak akan menentang keputusan bersama. Tapi, saya harus komunikasi dulu dengan Pj Bupati. Apa keputusannya. Saya ikuti,” pungkasnya. (Jim)












