Marwan Cik Hasan Bersama BI Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi Penerapan QRIS

TULANG BAWANG BARAT- Anggota Komisi XI DPR-RI, Marwan Cik Hasan bersama Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Lampung menggelar sosialisasi penerapan transaksi keuangan menggunakan QRIS.

Kedatangan Anggota DPR-RI Dapil Lampung ll itu didampingi Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Paisol dan Camat Tulangbawang Tengah.

Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Tiyuh Tirta Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tubaba, Selasa (18/07/2023).

Dalam kesempatan itu, Kepala Tim Implementasi Kebijakan Ekonomi Keuangan Daerah (Kekda) Perwakilan BI Provinsi Lampung, Hendra menyampaikan QRIS adalah singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard yang merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

“Tentunya ini sejalan dengan era saat ini yang sudah memasuki zona digital. Masyarakat dituntut melek teknologi. Salah satu contohnya adalah pengaplikasian QRIS,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR-RI Marwan Cik Hasan menjelaskan, masyarakat Indonesia menggunakan mata uang rupiah adalah mata uang yang resmi. Hal tersebut termaktub dalam amanat UU No. 7 tahun 2011. Tentang belanja menggunakan harus menggunakan mata uang rupiah.

Dalam kaitannya dengan QRIS, masyarakat berbelanja menggunakan QRIS ini menjadi lebih praktis, higienis. Dan terhindar dari uang palsu.

“Utamanya adalah menghindari uang palsu. Kemudian, semua kalangan masyarakat bisa menggunakan aplikasi ini. Sebab, nilai transaksinya mulai dari nominal saru sampai sepuluh juta rupiah. Saat ini penggunaan QRIS sudah mencapai 36 juta pengguna,” pungkasnya. (Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *