Polsek Terbanggibesar Sepekan Kembalikan Dua Motor Hasil Kejahatan ke Pemiliknya

LAMPUNG TENGAH— Team Khusus Anti Bandit Polsek Terbanggibesar, Polres Lampung Tengah Polda Lampung, yang memiliki Motto Tak Ada Gigi Mundur, dalam sepekan telah mengembalikan dua unit motor hasil kejahatan kepada korbanya Rabu (13/9/2023).

Sebelumnya Polsek Terbanggibesar juga telah mengembalikan satu motor NMX kepada pemiliknya Selasa (12/9/2023(.

Menurut Kapolsek Terbanggibesar AKP Edi Qorinas SH.MH mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit SH.SIK.MM, pihaknya kembali menyerahkan satu unit motor honda beat, barang-bukti hasil kejahatan kepada pemiliknya.

AKP Edi Qorinas mengatakan motor honda beat warna hitan milik korban Bunga Septia (22) warga Dusun Way Kekah Terbggibesar.
Hilang Jumat (8/9/2023) 18.00 WIB, saat terparkir didepan warung miliknya di Dusun Way Kekah Kampung Terbanggibesar.

“Motor itu baru saja di bawa bepergian oleh bunga, sesampainya dirumah motor itu diparkir didepan warung, ” jelas Kapolsek.

Kurang dari 3 Menit saat korban hendak memasukan motor kedalam rumah, ternyata honda beat warna hitam yang semula terpakir didepan warung hilang.

“Korban langsung melaporkan ke Polsek Terbanggibesar. Berbekal laporan dari korban polisj langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan motor tersebut, ” kata Kapolsek.

Motor tersebut setelah di temukan poisi langsung diserahkan kembali ke pemiliknya.

“Motor ini yang kedua dalam sepekan yang kami kembalikan ke pemiliknya, ” ujar AKP Edi Qorinas.

Kapolsek Terbnaggibesar mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan atau korban tindak pidana agar segera melaporkanya ke polisi terdekat agar dapat segera di tangani.

“Jangan membeli kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat untuk menekan angka pencurian. Karena semakin banyak pesanan kendaraan bodong, maka kejahatan akan meningkat Tiori Suplay And Demand, ” pungkasnya.  (Gunawan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *