Dua Karyawan Pencuri Mesin Creper Milik PT KJP Dibekuk Polsek Seputih Mataram 

LAMPUNG TENGAH – Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram Polres Lampung Tengah Polda Lampung mengamankan dua mantan karyawan PT Komering Jaya Perdana lantaran diduga mencuri mesin creper seharga Rp 62.4 Juta, Rabu (4/10/2023)

Menurut Kapolsek Seputih Mataram IPTU Budi Santoso Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M peristiwa pencurian yang diduga dilakukan okeh kedua mantan karyawan tersebut terjadi pada Sabtu (9/9/2023).

Kedua Karyawan yang mencuri barang milik majikanya tersebut yakni DA warga Dusun Bumi Indah RT 018/Rw 08, Kampung Bumi Setia, Kecamatan Seputih Mataram.

Dan KA adalah warga Dusun 3 RT 011/RW 03, Kampung Kurnia Mataram, Kecamatan Seputih Mataram.

“Keduanya mencuri mesin creper yang berada didalam lokasi pabrik dan mengangkutnya juga menggunakan mobik truck milik perusahaan, ” jelasnya.

Kapolsek mengatakan, aksi kedua pelaku berhasil diketahui oleh pihak PT. Komering Jaya Perdana setelah mesin creper tersebut ditemukan dirumah salah seorang warga. Kadus Kampung Sriwijaya, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, Selasa (19/9/2023).

“Kemudian pihak perusahaan mengutus sorang Personalia mendatangi rumah kadus untuk memastikan temuan tersebut.

pada mesin Creeper tertera ID Register dan nomor aset yang sesuai milik PT Komering Jaya Perdana, ” katanya.

Selanjutnya kata Kapolsek pihak perusahaan melaporkan ihwan penemuan mesin creper tersebut ke Polsek Seputih Mataram.

Polisi berhasil mengamankan DA dirumahnya, dari mulutnya polisi mendapati nama KA.

Berbekal laporan dari salah seorang Kasi Personalia PT KJP polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

Saat ini kedua pelaku dan barang-bukti diamankan di Polsek Seputih Mataram guna proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat kasus tindak pidana pencurian atau penggelapan pasal 362 atau 372 KUHPidana, dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun,” pungkasnya (Gunawan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *