Diduga Hendak Pesta Narkoba, Polsek Seputih Banyak Amankan 5 Warga 3 wanita

LAMPUNG TENGAH— Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah Polda Lampung, amankan 5 warga yang diduga hendak pesta Narkoba, di Kampung Sri Busono, Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah.Senin (25/03/2024)

Kelima pecandu Narkoba jenis shabu, yang berhasil diamankan petugas yakni dua pria dan 3 wanita tersebut yakni SB (38), YL (39), warga Blok D Surya Adi Kecamatan Mesuji, OKI, LN (23), warga Kampung Sidomulyo Kecamatan Anak Tuha Lamteng OV (28), warga Kelurahan Yukum Jaya Kecamatan Terbanggibesar Lamteng dan LV (17) Warga Dusun Way Kekah Kampung Terbanggibesar.

Menurut Kapolsek Seputih Banyak IPTU Candra Dinata mewakili Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit  selain berhasil mengamankan dua pria dan tiga wanita pihaknya juga menemukan 37 butir pil extacy dari tangan YL.

“37 butir ekstasi tersebut terbagi didalam 6 plastik klip yang tersimpan di saku celana pelaku YL, ” jelasnya.

Polisi juga menemukan 3 bungkus Narkoba jenis shabu, dari tangan SB. Dan setengah butir ekstasi dalam plastik yang diselipkan di dalam peci.

“Total Narkoba yang didapat dari kedua pria sebanyak 11,98 gram, belum termasuk pil yang sudah dihaluskan,” kata Kapolsek, Selasa (26/03/2024).

“Polisi melakukan penggeledahan badan terhadap YL, sebanyak 6 plastik barang haram itupun berhasil ditemukan dalam saku celananya,” katanya.

“Lalu, saat melakukan penggeledahan di rumah SB, Polisi mendapati Narkoba disimpan dalam peci, dan diakui kepemilikannya,” kata Chandra.

Selain itu, lanjutnya, Polisi juga menemukan 1 alat hisap shabu / bong, dan pipa kaca pirek yang didalamnya masih berisi sabu-sabu.

Saat ini para pelaku pelaku dan barang buki telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak guna pengembangan lebih lanjut.

“Kelimanya dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dan atau 127 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Gunawan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *