DPW IWO Indonesia Lampung : Pekerjaan Tersebut Bukan Milik Lembaga, itu Milik perusahaan

PRINGSEWU – Terkait banyaknya berita online dan streaming yang beredar tentang dugaan korupsi DPD IWO Indonesia Pringsewu, Sekretaris DPW IWO Indonesia Provinsi Lampung, Ferry Fauzin, IM, mengatakan setelah beredarnya berita-berita terkait masalah tersebut, DPW IWO Indonesia Provinsi Lampung telah berkoordinasi dengan Ketua Umum DPP IWOI, NR. Icang Rahardian, Kamis (17/04/2025).

Menurut Bang Ferry sapaan akrab Sekretaris DPW IWO Indonesia Provinsi Lampung, bahwa dirinya telah berkoordinasi langsung dengan Ketua Umum DPP IWO Indonesia untuk segera membekukan DPD IWO Indonesia kabupaten Pringsewu yang di ketuai Sirli Haryadi.

“Kami sudah ada surat mosi tidak percaya dari kepengurusan DPD IWOI kabupaten Pringsewu,” ujarnya.

Bang Ferry, juga menjelaskan terkait pemberitaan dugaan korupsi pengadaan Lampu Tenaga Surya, sebagai terlapor Sirly Hayadi, dan Antomi Yusma, hal itu tidak ada kaitannya dengan lembaga IWOI, sesuai dengan sanggahan dari video streming Antomi yusma.

“pengadaan pekerjaan itu bukan atas nama lembaga, melainkan atas nama Perusahaan,” tegasnya.

Berkaitan dengan hal ini pengurus DPW. IWO Indonesia, Lampung sangat menantikan ketegasan Ketua DPP, NR. Icang Rahardian untuk segera membekukan kepengurusan IWOI kabupaten Pringsewu, secepatnya demi menjaga nama baik organisasi yang sama sama kita cintai.(*/Rendra)