MESUJI – Pemerintah Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, melalui tim pengelola kegiatan (TPK) desa setempat, melakukan pembangunan Jembatan sepanjang 2,30 meter, dengan lebar 6 meter, dan tinggi 1,5 meter, yang berlokasi di RT 01, RW 03.
Adapun kegiatan pembangunan jembatan ini merupakan realisasi dari Dana Desa (DD) tahun 2025 dengan pagu anggaran sebesar Rp.57.996.800.
Hal itu dikatakan Ketua TPK Desa Brabasan, Tantowi mewakili Kepala Desa Brabasan Sugiono kepada Media ini rabu (24/12/2025).
Dikatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) yang harus di penuhi karena memang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Berdasarkan hasil Musrenbang di tingkat desa, masyarakat meminta untuk dibangun jembatan di lokasi tersebut karena itu merupakan salah satu akses warga untuk melakukan aktifitas sehari-hari. Dan Alhamdulillah sudah bisa direalisasikan tahun ini,”pungkasnya (Mis)












