Pencuri Motor Honda Vario di Lampung Tengah Asal Lampung Utara di Tangkap Saat Sedang Buruh Cabut Singkong Pesawaran

LAMPUNG TENGAH –Gerak cepat tekab 308 Presisi Polsek Bumiratu Nuban Polres Lampung Tengah, mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan saat menjadi buruh cabut singkong di Desa Trimulyo kecamatan Tergineneng Pesawaran Lampung Kamis (29/1/2026).

 

Ceritanya begini Yopi Nirwana (40) warga Dusun Bumiagung Kampung Bumiratu Kecamatan Bumiratu Nuban Lampung Tengah melapor ke Polisi pasalnya motor Honda Vario BE 2530 GCF. (25/3/2025).

 

Menurut Kapolsek Bumiratu Nuban IPTU Meidy Hariyanto SH MH mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon SIK SH MH, polisi yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP), berhasil mengantongi nama pelaku.

 

Dijelaskan oleh IPTU Meidy Hariyanto, pelaku masuk kedalam rumah korban, setelah sebelumnya berhasil mencongkel daun jendela.

 

Sesampainya didalam pelaku mengambil barang-barang berharga yakni satu unit motor Honda Vario, dan satu unit HP merk Oppo.

 

“Pelaku keluar melalui pintu belakang rumah lalu kabur,” katanya.

 

Kapolsek mengatakan, pelaku pencurian motor Honda Vario Warna hitam milik Yopi tersebut sering berpindah pindah tempat sehingga menyulitkan petugas.

 

“Pelaku sudah teridentifikasi sejak awal, namun, karena pelaku selalu berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas,” jelasnya Jumat (30/1/2026).

 

Namun polisi yang terus mencari keberadaan pelaku SR (42) warga Desa Pagar Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara, akhirnya membuahkan hasil.

 

“Pelaku berhasil kita amankan saat sedang buruh cabut singkong di Desa Trimulyo Kecamatan Tegineneng,” ujarnya.

 

Saat ini pelaku dan barang-bukti telah diamankan di Mapolsek Bumiratu Nuban Lampung Tengah, guna pengembangan lebih lanjut.

 

Pelaku dijerat Pasal 477 UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana. (Gunawan).