TULANGBAWANG BARAT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) terus memperkuat komitmen dalam mendorong pertumbuhan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro dan mikro bersama Bank Lampung.
Hasilnya, penyaluran KUR di Kabupaten Tubaba mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2026. Jika pada tahun 2025 total dana KUR yang tersalurkan mencapai Rp2.438.000.000 kepada 181 debitur, maka pada tahun 2026 meningkat menjadi Rp4.115.000.000 dengan total 248 debitur.
Peningkatan tersebut menunjukkan keseriusan Pemkab Tubaba dalam memperluas akses permodalan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan pinjaman karena terbentur persoalan agunan.
Kabid UMKM Dinas Koperindag dan UMKM Tubaba, Emalia mengatakan, pihaknya terus bergerak melakukan sosialisasi hingga tingkat UPTD agar masyarakat memahami manfaat program KUR sebagai solusi penguatan modal usaha.
“Tugas kami mensosialisasikan kepada masyarakat agar dapat meningkatkan permodalan melalui pinjaman KUR dari Bank Lampung. Fokus bantuan KUR ini memang diperuntukkan bagi pelaku usaha, bukan untuk masyarakat yang belum memiliki usaha,” kata Emalia saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, seluruh UPTD dikerahkan untuk memperluas informasi kepada masyarakat terkait kemudahan akses KUR yang disiapkan pemerintah daerah.
“Semua UPTD kita kerahkan untuk mensosialisasikan bantuan KUR ini. Sejauh ini progres program ini sudah membuahkan hasil, walaupun memang belum 100 persen,” ujarnya.
Emalia menegaskan, salah satu bentuk keberpihakan nyata Pemkab Tubaba terhadap masyarakat kecil adalah dengan hadir sebagai penjamin dalam program KUR super mikro tanpa agunan.
“Pemerintah Kabupaten Tubaba hadir sebagai penjamin. Karena bantuan KUR super mikro ini tanpa agunan, yakni dijamin oleh bupati. Selama ini masyarakat banyak terkendala persoalan jaminan, sehingga pemerintah daerah hadir memberi solusi,” jelasnya.
Ia menerangkan, program KUR tersebut memberikan bunga yang sangat ringan dibanding pinjaman nonformal atau bank keliling yang marak di tengah masyarakat.
Untuk plafon pinjaman Rp5 juta hingga Rp10 juta, bunga hanya sekitar 3 persen per tahun. Sedangkan pinjaman Rp10 juta sampai Rp100 juta dikenakan bunga sekitar 6 persen per tahun.
“Ini sangat membantu masyarakat yang benar-benar ingin berusaha. Jadi tidak terlalu membebani karena bunganya kecil,” katanya.
Emalia juga mendorong masyarakat yang telah berhasil menjalankan usahanya melalui bantuan KUR agar meningkatkan kapasitas usaha dengan penambahan modal.
“Kami berharap bagi masyarakat yang sudah meminjam dan berhasil menyicil, kalau bisa meningkatkan pinjaman agar usahanya lebih berkembang,” tuturnya.
Sementara bagi masyarakat yang telah memiliki usaha minimal dua tahun namun belum pernah mengakses KUR, ia mengajak agar memanfaatkan program tersebut untuk memperkuat usaha mereka.
“Untuk yang belum meminjam dan sudah punya usaha minimal dua tahun, mari meminjam KUR agar usahanya bisa meningkat. Karena bunganya kecil, jadi tidak terlalu membebani. Ini juga menjadi solusi di tengah maraknya bank keliling,” pungkasnya. (Jim)












