Damkar Tanggamus Bergerak Tangani Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Tanggamus Lampung – Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus memperkuat penanganan dampak hujan abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau yang meluas ke sejumlah wilayah. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Tanggamus dikerahkan untuk melakukan penyemprotan pada fasilitas yang terdampak abu vulkanik, Senin (7/9/2026).

Hingga Senin siang, petugas Damkar telah memberikan pelayanan penyemprotan di sejumlah lokasi, di antaranya SDN 1 Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, dan SDN 2 Pekon Sedayu, Kecamatan Semaka.

Di SDN 2 Pekon Sedayu, laporan pelayanan disampaikan langsung oleh Kepala Sekolah Zairi. Petugas Damkar merespons laporan tersebut dengan waktu kedatangan sekitar lima menit.

Penanganan juga dilakukan di Wisata Muara Indah, Kecamatan Kota Agung, yang turut terdampak abu vulkanik.

Kabid Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tanggamus, Asmuni, mewakili Kepala Dinas Damkar Frdaus Tarunajaya, menegaskan bahwa penyemprotan dilakukan untuk membersihkan abu vulkanik yang menempel pada lingkungan, fasilitas umum, serta area yang membutuhkan penanganan.

“Untuk sementara, laporan yang kami terima ada penyemprotan di SDN 1 Kampung Baru, SDN 2 Sedayu dan Wisata Muara Indah. Petugas sudah berada di lokasi untuk melakukan penanganan,” ujar Asmuni, didampingi Kabid Pencegahan Dinas Damkar Tanggamus, Andi Kholil.

Sebelumnya, petugas Damkar Tanggamus juga telah melakukan penyemprotan di rumah Bupati Tanggamus sebagai bagian dari upaya membersihkan abu vulkanik yang menempel di lingkungan rumah.

Penanganan dilakukan menyusul meluasnya sebaran abu vulkanik di wilayah Tanggamus. Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sebanyak 20 kecamatan terdampak abu vulkanik.

Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus mengerahkan berbagai unsur untuk memastikan dampak bencana dapat ditangani secara cepat dan terkoordinasi. Penanganan melibatkan BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Basarnas, TNI, Polri, serta unsur terkait lainnya.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera berkoordinasi dengan pos pemadam kebakaran terdekat apabila membutuhkan pelayanan penyemprotan atau penanganan dampak abu vulkanik.

Langkah cepat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga kebersihan lingkungan, fasilitas publik, serta meminimalkan dampak abu vulkanik terhadap aktivitas masyarakat di wilayah Tanggamus.(*)