HUKUM, TUBA  

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Kampung Bumi Dipasena Makmur

TULANG BAWANGKepolisian Sektor (Polsek) Polsek Rawajitu Selatan bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang (Tuba), menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi, Selasa (17/11/2020) sekira pukul 20.00 WIB di Kampung Bumi Dipasena Makmur, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tuba.

Rekonstruksi dilakukan Lapangan Mapolres Tuba, Jumat (29/01/2021) dengan memperagakan 26 adegan.

“Kami bersama Satreskrim Polres Tuba, melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung Bumi Dipasena Makmur, tersangka Imam Tato als Putra (30) yang memperagakan 26 adegan,” ujar Kapolsek Rawajitu Selatan, Iptu Wagimin mewakili Kapolres Tuba, AKBP Andy Siswantoro SIK.

Dijelaskannya, 26 adegan yang diperagakan oleh tersangka Imam Tato als Putra ini, diawali saat tersangka menjemput korban Sumari als Yanto (34), di rumahnya di Jalan Pisang, Kampung Gedung Karyajitu, Kecamatan Rawajitu Selatan.

Kemudian, lanjut Iptu Wagimin, tersangka membunuh korban yang dimulai pada adegan ke 22 sampai adegan ke 26, dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan kayu gelam sepanjang 1 meter saat korban sedang melakukan ritual menggandakan uang bersama dengan tersangka.

“Tersangka berhasil ditangkp, Rabu (02/12/2020) lalu, sekira pukul 22.00 WIB, saat bersembunyi di Desa Karang Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan,” tukasnya.

Ditambah Iptu Wagimin, rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi petunjuk dari Jaksa pada berkas perkara, dan nantinya akan di kirimkan kembali ke Kejaksaan Negeri Menggala. (*/dede)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *