Walikota Serahkan SPPT PBB, Pendapatan Dipatok Rp171,6 Miliar

BANDAR LAMPUNG-Walikota Bandar Lampung, Herman HN, menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) tahun 2021 kepada Camat se-Kota Bandar Lampung di Gedung Parkiran Lantai 7 pemkot setempat, Selasa (09/02/2021).

Dalam kesempatan itu, Walikota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, untuk Pendapatan Daerah tahun 2021 haruslah melampaui dari target yang sudah ditentukan.

“Misal kita targetkan Rp 170 Miliar, yang masuk 250 sampai 300 miliar, dua kali lipat dari target yang ditentukan boleh kalau pendapatan, tapi kalau pengeluaran gak boleh melebihi dari Anggaran yang ada, pokoknya kalau pendapatan itu melebih target, 10 kali lipat atau berapa kali lipat itu boleh,” ujar Herman HN.

Sementara, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung, Yanwardi mengatakan, target Pendapat Daerah saat ini sebesar Rp.171,6 Miliar.

“Kita harus giat untuk saat ini, Sebelumnya target itu 360 miliar turun menjadi 171,6 miliar dari sektor PBB,” ujar Yanwardi.

Disinggung, tahun lalu ada penurunan pendapatan daerah, apa yang menjadi penyebabnya? Menurut dia, penyebab turunnya Pendapatan Daerah saat ini disebabkan adanya Pandemi Covid-19 yang sedang melanda seluruh wilayah Indonesia.

“Mau bagaimana lagi, kondisi seperti ini. Kemudianz ditambah tunggakan hutang, dan masalah tersebut kami kerjasamakan dengan Kejari untuk melakukan penagihan,” pungkasnya.(*/ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *